Thursday, 1 October 2009
Mafia Berkeley dan Agen Asing
Situs resmi Koalisi Anti Utang
Jumat, 7 November 2008
--------
Catatan blogger: Frans Seda adalah seorang separatis selain juga seorang gangster Mafia Barkeley. Waktu merebaknya kasus pengadilan Tibo tersangka kasus Tragedi Poso, ia sempat mengeluarkan ancaman untuk mengerakkan separatisme di Indonesia timur jika Tibo dijatuhi hukuman mati, sekaligus mengabaikan lembaga hukum Indonesia. Ia adalah contoh nyata senyata-nyatanya dari pengkhianat bangsa yang hidup nyaman karena pengabdian kepada kepentingan asing di tengah-tengah penderitaan rakyat. Ironisnya ia justru mendapat tempat terhormat di mata media massa nasional
--------
Sehubungan dengan pengembalian dana berjaga-jaga kepada Dana Moneter Internasional (IMF) oleh pemerintah, Franciscus Xaverius Seda dalam wawancara dengan harian ini (Bisnis, 18 Oktober) menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap penakut pemerintah, termasuk presidennya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Frans Seda, pemerintah masih mau membayar utang dan tidak mau minta penghapusan utang. Pemerintah juga tidak mau memanggil semua kreditor untuk menyatakan Indonesia tidak bisa bayar utang dan menyampaikan bahwa semua uang guna membayar utang akan digunakan untuk mengatasi kemiskinan.
Namun, bukan berarti Indonesia harus menghentikan ketergantungan pada utang baru. Menurut dia, pinjaman tetap diperlukan untuk pembangunan dan menghilangkan pengangguran. Apabila ditelusuri pikiran dan tindakan Frans Seda dalam hubungan Indonesia dan IMF serta penghapusan utang, sebenarnya pernyataan tersebut tidaklah istimewa.
Pada saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Frans Seda adalah orang yang mengundang IMF datang ke Indonesia. Dia menulis surat kepada Managing Director IMF Schweitzer agar Indonesia kembali menjadi anggota IMF. Dalam surat tersebut, Frans Seda juga meminta agar IMF membantu program pemulihan ekonomi Indonesia yang ketika 1966 mengalami krisis. Sejak itu pula IMF (bersama dengan Bank Dunia) sudah mengendalikan kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia sesuai kepentingan negara kaya pemegang saham utama di kedua lembaga ini.
Ketika Indonesia mengalami krisis pada pertengahan 1997 lalu, Frans Seda juga berperan penting, terutama pada saat masa kerja IMF di Indonesia harus berakhir pada 2003. Melalui Sidang Tahunan 2003, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah merekomendasikan agar Pemerintah segera mengakhiri kontrak dengan IMF (Ketetapan MPR No.VI/2002), paling lambat akhir 2003.
Namun, pemerintah Indonesia (pada masa Megawati Soekarno Putri menjabat Presiden) justru memilih
memperpanjang masa campur tangan IMF melalui Post Program Monitoring (PPM). Pilihan untuk menjalani PPM tidak terlepas dari peran Mafia Berkeley yang berada di dalam dan di luar pemerintahan.
Kelompok ekonom neoliberal ini berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan keberadaan IMF di Indonesia. Mulai dari para ekonom tua sampai ekonom-ekonom muda generasi penerusnya. Dalam pandangan mereka, pemandoran oleh IMF diperlukan untuk pemulihan perekonomian Indonesia. Di antara Mafia Berkeley tersebut Frans Seda, yang waktu itu menjabat sebagai penasihat presiden ikut berperan dalam memperpanjang masa kerja IMF di Indonesia. Dia waktu itu didukung oleh Dorodjatun Kuntjorojakti dan Boediono, generasi kedua Mafia Berkeley, yang masing-masing menjabat sebagai menko perekonomian dan menteri keuangan.
Para Mafia Berkeley telah berhasil memperpanjang masa intervensi asing melalui keberadaan IMF di negeri ini. Termasuk menjerumuskan Presiden Megawati Soekarnoputri, ke dalam cara berpikir ekonomi ala Mafia Berkeley. Seperti diketahui, Presiden Megawati Soekarnoputri pada sambutannya selaku Ketua Umum PDIP dalam ulang tahun PDIP di Bali, menyatakan siap melaksanakan kebijakan yang tidak populer dan tidak populis. Pernyataan itu menjawab perlawanan rakyat terhadap pelaksanan divestasi PT Indosat, peningkatan harga BBM, tarif listrik dan telepon. Dengan pernyataan itu, Presiden Megawati Soekarnoputri tanpa sadar telah secara resmi memproklamirkan diri sebagai pelindung dan juru bicara para ekonom Mafia Berkeley.
Peran Frans Seda tampaknya memang bukan hanya sebagai penasihat presiden demi mengamankan posisi para ekonom Mafia Berkeley. Tetapi sekaligus mengarahkan cara berpikir Presiden Megawati untuk melindungi dan menjadi juru bicara para ekonom Mafia Berkeley. Dengan demikian, Frans Seda bisa dengan penuh keyakinan menyatakan semua BUMN harus diprivatisasi.
Kedaulatan ekonomi
Dengan beban utang yang ada saat ini maka akan sulit sekali bagi pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi. Penghapusan utang sebenarnya adalah peluang yang menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia. Sebagaimana pernyataan Frans Seda, kedaulatan ekonomi adalah menjalankan prinsip-prinsip ekonomi yang lahir pada 1945, yaitu ekonomi usaha bersama, negara menguasai semua hajat hidup orang banyak dan penguasaan negara tersebut adalah demi kepentingan orang banyak.
Namun, peluang itu akan sulit diraih jika pemerintah masih bergantung pada utang luar negeri, walaupun dengan alasan utang hanya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan pengalaman yang ada selama ini, utang yang dibuat oleh pemerintah terdiri dari utang proyek dan utang program. Utang proyek adalah pinjaman yang diterima dalam bentuk barang dan jasa hasil produksi perusahaan di negara pemberi pinjaman. Utang program adalah pinjaman yang berpotensi memberikan penerimaan dalam bentuk uang, tetapi memiliki syarat yang sangat ketat berkaitan dengan perubahan kebijakan (deregulasi). Dalam deregulasi yang menjadi persyaratan utang tersebut, pemerintah harus meliberalisasi sektor keuangan dan perdagangan, menghapuskan segala macam bentuk subsidi, serta menyerahkan pengelolaan barang publik dan pelayanan umum pada swasta melalui privatisasi.
Proses dalam pembuatan utang juga didominasi oleh pihak pemberi utang, yang menentukan bentuk dan peruntukan utang yang dibuat pemerintah Indonesia, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Melihat pada bentuk dan proses pembuatan utang tersebut, maka pinjaman yang diperoleh pemerintah adalah merupakan alat bagi negara pemberi pinjaman (kreditor) untuk mengendalikan dan mengontrol kebijakan pemerintah Indonesia.
Utang sekaligus digunakan juga sebagai alat untuk memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan di negara mereka. Kemudian utang juga menjadi alat bagi kreditor untuk membuka akses pasar bagi produk yang dihasilkan oleh perusahaan di negara mereka untuk menguasai perekonomian Indonesia. Akumulasi manfaat dari adanya utang dinikmati sepenuhnya oleh perusahaan di negara pemberi utang dalam bentuk akumulasi keuntungan. Selain itu, utang juga menciptakan ketergantungan kepada negara pemberi utang dan membuat perekonomian nasional sangat mudah dipengaruhi oleh kepentingan asing.
Bahkan utang luar negeri telah menabrak kedaulatan ekonomi dalam UUD 1945 yang mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama, negara menguasai semua hajat hidup orang banyak demi
sebesar-besar kepentingan orang banyak.
Menyadari bahwa utang tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepentingan rakyat, maka Koalisi Anti Utang selalu mendesak pemerintah untuk menghapus utang lama dan menolak utang baru.
Namun, penghapusan utang ini menurut Frans Seda, seperti disampaikannya dalam rapat konsultasi Panja DPR dengan para mantan menteri keuangan, hanya akan mengurangi harga diri Indonesia di mata Internasional. Bahkan dia bersama ekonom senior Mafia Berkeley lainnya dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus committed untuk melaksanakan pembayaran utang.
Dengan demikian, sesungguhnya Frans Seda hanya sedang mempropagandakan bentuk lain yang melestarikan ketergantungan terhadap utang luar negeri, kemudian memanipulasinya dengan dalih atas nama kepentingan rakyat. Upaya itu termasuk melestarikan transaksi utang sebagai alat penjajahan gaya baru yang tidak mungkin bisa memberi manfaat kepada rakyat, kecuali demi memudahkan kepentingan modal internasional. Mereka itu adalah perusahaan-perusahaan dari negara-negara pemberi pinjaman (Amerika Serikat dan anggota G-8 lainnya) yang mengeruk keuntungan dari Indonesia. Tampaknya sudah jelas adanya Mafia Berkeley di negeri ini tidak akan berhenti menjadi agen asing.
Kusfiardi, Koordinator Koalisi Anti Utang
Artikel ini pernah dimuat di Bisnis Indonesia Sabtu, 28/10/2006
No comments:
Post a Comment