Friday, 9 July 2010
DAGELAN PENGALIH PERHATIAN
Dalam waktu sebulan terakhir ini saya melihat banyak sekali dagelan-dagelan media massa yang sama sekali tidak lucu. Pertama tentu saja kasus Ariel-Luna Maya, kemudian isu listrik gratis yang digulirkan Dirut PLN, perseteruan Yusril Ihza Mahendra-Hendarman Supandji dan terakhir isu senjata api Satpol PP.
Isu-isu itu semua menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia meski sebenarnya tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat. Bahkan isu tentang listrik gratis pun sebenarnya sudah bisa ditebak dari awal, tidak akan terealisasi karena bukan kapasitasnya Dirut PLN untuk memberikan listrik gratis. Tugas dan kewajiban Dirut PLN adalah menyediakan listrik yang harga dan jaringannya terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia, titik. Selama kewajiban itu belum tercapai, ia tidak berhak berwacana menggratiskan listrik yang bukan wewenangnya.
Sebaliknya di tengah riuh rendahnya isu-isu yang menyita perhatian tersebut masalah-masalah yang jauh lebih krusial terlupakan: isu kejahatan korupsi konspiratif Bank Century, kenaikan Tarif Dasar Listrik, beban hutang mancanegara yang semakin mencekik, mahalnya pendidikan, pengangguran, kejahatan dan sebagainya.
Sampai setahun yang lalu saya melihat dinamika Indonesia dari isu-isu yang berkembang di media massa. Kini saya melihat dinamika Indonesia dari “apa di balik isu-isu yang beredar di media massa”. Saya akan analisis sedikit mengenai isu-isu yang telah saya sebutkan di atas.
Tentang kasus Ariel-Luna Maya kita melihat ada kejanggalan. Bukannya menahan pelaku pornografi dan perzinahan yang jelas-jelas melanggar undang-undang, polisi malah mengejar-ngejar pengunduh video porno Ariel-Luna Maya di internet. Lucunya lagi, meski telah diketahui penyebar pertama video porno tersebut adalah seorang warga Amerika (pasti agen dinas inteligen Israel Mossad atau “adik kandungnya” dinas inteligen Amerika CIA), polisi justru mengejar-ngejar pengunduh lokal. Polisi terkesan sengaja membuat kasus ini berlarut-larut dan tetap menjadi “pengalih perhatian yang baik”.
Tentang isu listrik gratis sudah saya sebutkan, Dirut PLN tengah memainkan peran sebagai pengalih perhatian. Ia sadar betul dari awal bahwa soal menggratiskan listrik adalah di luar kewenangannya. Lagipula ia juga sadar bahwa tugasnya masih jauh dari harapan. Ia baru saja menjabat dirut PLN dan belum ada satu langkah efisiensi yang dilakukan kecuali menaikkan Tarif Dasar Listrik. Kalau itu sih semua orang bisa menjadi Dirut PLN.
Mengenai isu senjata Satpol PP, seolah lupa dengan peristiwa Makam Mbah Priok belum lama ini yang menimbulkan sentimen anti-satpol PP, Mendagri Gamawan Fauzi tiba-tiba memunculkan wacana untuk mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api. Tanpa senjata api saja para anggota Satpol PP sudah arogan minta ampun. Ah, saya jadi ingat dengan pasukan khusus anti huruhara jaman Belanda dulu bernama Marsose. Mereka sebenarnya pasukan komando khusus, penakluk Aceh, tapi juga digunakan sebagai pasukan anti huru-hara. Senjata mereka hanya pentungan. Tapi tidak pernah lari menghadapi para perusuh bersenjata tajam sekalipun. Tentu tidak tiba-tiba seperti orang tersadar dari tidur mendagri memunculkan wacana tidak populer tersebut. Ada “something behind it”, untuk menyibukkan perhatian masyarakat dari masalah-masalah mendasar mereka.
Mengenai perseteruan Yusril Ihza Mahendra-Hendarman Supanji, mungkin keduanya tidak sengaja memainkan peran sebagai pengalih perhatian. Media massalah yang menjadikannya demikian. Saya sangat senang jika media massa secara terbuka mengumumkan ke publik siapa owner mereka sebenarnya meski saya yakin mereka akan menyembunyikannya dan hanya memunculkan figur-figur highly paid professional semacam .........
Oh ya siapa yang bisa menjawab pertanyaan saya: Mengapa seorang mantan Ketua MA, Bagir Manan, yang oleh terdakwa pembunuh Munir, intel BIN Pollycarpus, disebut sebagai “orang kita” bisa menjadi Ketua Dewan Pers? Dan apa prestasi Poernomo Yusgiantoro sehingga tidak pernah terpental dari jabatan menteri selama beberapa kabinet?
Titik demi titik mulai terhubung…
Wah mas.. salam kenal.. saya pembaca setia blog mas..
ReplyDeleteya mungkin menurut mas tentang video porno itu seperti itu.. tapi kalau misalkan ditangkap "pembuat"nya.. yang saya tahu belum ada pasal yang cukup kuat untuk menjeratnya..
Ma'af, sepengetahuan saya perbuatan zina saja sudah cukup pasal untuk menahan berdasar KUHP. Apalagi jika ditambahkan UU pornografi-nya.y
ReplyDeleteSalam kenal kembali, sarcasmboy
ReplyDelete