Wednesday, 4 May 2011
OBAT HERBAL TERLARANG DI UNI EROPA
Bagi orang-orang "liberal idiot" yang tidak percaya adanya "konspirasi" global camkan fakta ini: Uni Eropa telah melarang produk-produk herbal agar industri farmasi milik para kapitalis global memonopoli peredaran obat-obatan.
Sebagaimana dilaporkan Daily Mail tgl 30 April lalu, Uni Eropa telah melarang peredaran semua obat-obatan herbal tradisional kecuali beberapa obat herbal ringan. Untuk pertama kalinya semua produk herbal harus didaftarkan atau diberi lisensi oleh praktisi obat herbal yang telah terdaftar, suatu kebijakan yang dianggap para produsen obat herbal dan praktisi pengobatan alternatif mengancam bisnis mereka.
Beberapa obat herbal populer memang berhasil "selamat" setelah menteri kesehatan Inggris, Andrew Lansley menyetujui Health Professions Council untuk menetapkan daftar beberapa obat herbal tak berlisensi. Namun bagaimana pun sebagian besar obat herbal hanya boleh diproduksi setelah membayar lisensi yang nilainya mencapai £80,000 hingga £120,000, jumlah yang tidak sedikit untuk para produsen obat tradisional.
Sekitar 50 obat-obatan herbal seperti "horny goat weed" atau "natural Viagra", "hawthorn berry" (untuk pengobatan alat kelamin wanita), dan "wild yam" tidak akan lagi ditemukan di toko-toko obat, demikian keterangan asosiasi produsen obat herbal Inggris (British Herbal Medicine Association).
EU Directive tahun 2004 menetapkan bahwa "sebuah produk obat herbal tradisional harus bisa dibuktikan telah digunakan selama 30 tahun di wilayah Uni Eropa atau 15 tahun di Uni Eropa ditambah 15 tahun lagi di luar Uni Eropa". Untuk obat-obatan yang memenuhi kriteria tersebut masih harus mengurus lisensinya.
Menkes Lansley, dalam pernyataan tertulis mengatakan, pemerintah ingin obat-obatan herbal tak berlisensi untuk bisa tetap beredar melalui mekanisme "statutory register for practitioners" demi memenuhi kebutuhan pasien. Semua ketentuan tersebut tidak terkait dengan pengobatan akupunktur.
Pangeran Charles yang selama ini dikenal merupakan pendukung praktik pengobatan alternatif menyatakan dukungannya pada regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah.
Hingga saat ini industri pengobatan herbal dilindungi oleh Medicine Act tahun 1968, namun tidak cukup efektif untuk melindungi ketersediaan obat-obat herbal bagi masyarakat. Meski demikian sebuah penelitian baru-baru ini menunjukkan bahwa setidaknya sebanyak 6 juta rakyat Inggris adalah pengguna obat herbal dalam 2 tahun terakhir.
Professor George Lewith dari Southampton University, mengatakan: "Bukti-bukti yang menunjukkan kemujaraban obat herbal semakin banyak. Obat-obatan itu ditawarkan dengan harga lebih murah, aman dan efektif bagi kebanyakan penyakit."
Ref:
"Herbal medicines banned as EU directive comes into force"; Daily Mail – 30 April 2011; dalam thetruthseeker.co.uk - 1 Mei 2011.
No comments:
Post a Comment