Thursday, 14 April 2016

Gunakan OKI sebagai Alat Pemecah Belah Ummat, Saudi Dikecam Iran

Indonesian Free Press -- Organisasi Konperensi Islam (OKI) dibentuk untuk mempersatukan negara-negara Islam di tengah-tengah ancaman nyata zionisme dan kolonialisme. Namun Saudi Arabia telah menjadikan organisasi ini untuk memecah belah ummat Islam dengan menyudutkan Iran dan Hizbollah, organisasi perlawanan anti-Israel yang berbasis di Lebanon.

Hal itu pun mendapat kecaman keras Presiden Iran Hassan Rouhani, yang memimpin delegasi Iran dalam KTT OKI ke-13 yang berlangsung di Istanbul, Turki, yang dimulai hari Kamis kemarin (14 April).

"Tidak ada pesan yang akan memicu perpecahan di antara ummat Islam yang boleh dikeluarkan oleh OKI.... Tiap langkah seperti itu adalah tidak syah karena tidak didukung oleh seluruh negara anggota dan bertentangan dengan tujuan organisasi," kata Rouhani.

Pernyataan Rouhani ini muncul setelah Saudi berusaha memasukkan draft resolusi OKI yang memojokkan Iran dan Hizbollah. Draft tersebut telah disusun Saudi dalam pertemuan para diplomat OKI di Jeddah, Saudi Arabia, Februari lalu. Saat itu Iran tidak bisa turut menyusun draft karena visa para pejabat Iran ditolak Saudi, menyusul pemutusan hubungan diplomatik kedua negara sebulan sebelumnya oleh Saudi.


Sebagaimana diketahui, atas pengaruh Saudi, organisasi kerjasama negara-negara Teluk tanpa dasar yang valid telah menetapkan Hizbollah sebagai organisasi teroris. Forum Menteri Luar Negeri Liga Arab juga melakukan hal yang sama karena desakan Saudi Arabia.

Pada hari Rabu Menlu Iran Mohammad Javad Zarif juga mengecam draft resolusi tersebut sebagai sesuatu yang 'merusak'. Ia mengingatkan Saudi bahwa apa yang dilakukannya sama dengan yang dilakukan Irak untuk menyudutkan Iran dalam konperensi OKI tahun 1980-an, ketika Irak menyerang Iran.

"Iran tidak mendukung ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan," kata Rouhani seraya menambahkan bahwa negaranya hanya berusaha mewujudkan persatuan dan solidaritas antara negara-negara Islam.(ca)

No comments:

Post a Comment