Indonesian Free Press -- Perlawanan Polandia dan rakyat negara-negara Eropa Timur terhadap agenda-agenda destruktif Uni Eropa, di antaranya kebijakan 'pintu terbuka bagi imigran asing', membuat masa depan organisasi itu terancam.
Seperti dilaporkan Daily Express, 4 Agustus, Presiden Uni Eropa Donald Tusk mengakui bahwa masa depan Polandia di dalam blok tersebut kini menjadi pertanyaan. Hal ini terkait dengan bulatnya tekad pemerintah Polandia untuk melakukan reformasi hukum yang mengatur hubungan negara itu dengan Uni Eropa. Hal itu dianggap sebagai ancaman bagi Uni Eropa.
“Ada pertanyaan tentang masa depan Polandia di Uni Eropa, hari ini," kata Tusk seperti dilansir Daily Express.
“Saya mengerti emosi yang berkembang di Polandia tentang pengadilan, atau masa depan Polandia di Uni Eropa," tambah Tusk yang juga mantan Perdana Menteri POlandia itu.
Tusk menyebut, situasi yang berkembang saat ini seperti 'awal dari pengumuman bahwa Polandia tidak lagi butuh Uni Eropa dan Uni Eropa tidak lagi butuh Polandia.'
Tusk mengakui terdapat banyak isyu dimana pemerintah Polandia dianggap kontroversial oleh UNi Eropa. Hal ini berkaitan dengan langkah partai penguasa Polandia, Law and Justice Party (PiS), dipimpin oleh Jaroslaw Kaczynsk dan para pendukungnya telah menyatakan tekadnya untuk melanjutkan reformasi hukum tentang Uni Eropa, meski hal itu ditentang oleh Uni Eropa.
Menlu Polandia Zbigniew Ziobro menuduh Uni Eropa tengah berusaha untuk membuat Polandia lemah.
“Ini jelas sebuah pertempuran politik melawan Polandia. Ada kelompok-kelompok berpengaruh dan politisi di balik ini semua, yang kepentingannya adalah untuk melemahkan Polandia sehingga gampang dipengaruhi oleh kepentingan asing," kata Ziobro.
Minggu lalu Pengadilan Uni Eropa (ECJ) memerintahkan Polandia menghentikan rencana eksploitasi terhadap hutan Bialowieza Forest. Seperti yang dikatakan Doland Tusk, ECJ mengatakan langkah Polandia terhadap kasus ini sebagai 'isyarat untuk mengunumkan bahwa Polandia tidak lagi membutuhkan Uni Eropa dan Uni Eropa tidak membutuhkan Polandia.
Brussels (Uni Eropa) juga telah mengancam Polandia untuk membatalkan reformasi hukum dalam jangka waktu sebulan, atau Polandia akan menghadapi 'pilihan nuklir' Uni Eropa dan larangan untuk turut bagian dalam pengambilan keputusan Uni Eropa. Pilihan ini, yang diatur oleh Article 7 Uni Eropa tidak pernah digunakan selama ini. Namun Presiden Komisi Eropa Jean Claude-Junker telah mengungkapkan kegeraman pada Polandia.
Junker mengatakan bahwa Polandia akan 'lebih terisolir setelah Brexit'. Terkait dengan rencana reformasi hukum di Polandia, Junker mengatakan: “Hal ini akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap independensi kehakiman dan akan meningkatkan ancaman sistematik terhadap hukum di Polandia.”
Salah satu point dalam reformasi yang direncanakan Polandia adalah bahwa Menteri Kehakiman memiliki kewenangan untuk memaksa para hakim mengundurkan diri atau sebaliknya memperpanjang masa tugas mereka. Hal ini dianggap berlebihan oleh Uni Eropa.
Sementara itu Daily Express juga melaporkan bahwa Polandia tengah menggalang persekutuan bersama Hongaria untuk melawan Uni Eropa. Mengutip pernyataan pengamat politik Dominik Hejj, laporan itu menyebutkan: “Hubungan antara keduanya kini sangat kuat. Hampir setiap minggu seorang menteri Polandia mengunjungi Hungaria dan sebaliknya."
“Hungaria telah menunjukkan kepada Polandia bahwa mereka bisa bertindak lebih independen sesuai keinginan. Dan Uni Eropa tidak bisa mencegahnya,” kata Hejj.(ca)
Tulisan terkait silakan klik di sini:
http://cahyono-adi.blogspot.co.id/2017/07/globalis-versus-nasionalis-di-polandia.html
Kesadaran yg seharusnya membuat mereka bergabung dlm Eurasian Union..
ReplyDelete