Berbeda dengan negara-negara neo-liberal yang mengalami krisis finansial, bangsa Islandia tidak memberi talangan pada bank-bank sekaligus memutihkan kejahatan keuangan yang dilakukan bank-bank dengan membebankan semua kerugiannya kepada rakyat. Bangsa Islandia memaksa pemerintah yang tidak kompeten untuk mundur, menasionalisasi perbankan dan memenjarakan para bankirnya, dan selanjutnya membuat konstitusi baru untuk membentuk sistem keuangan dan ekonomi yang lebih stabil dan pro-rakyat.
Itulah yang sebenarnya terjadi di Islandia. Semua tanpa sorotan media massa internasional karena tentu saja dianggap membahayakan sistem keuangan dan ekonomi global yang selama ini berlaku. Apa jadinya jika rakyat Amerika, Eropa, Indonesia dan negara-negara neo-liberal lainnya mengambil langkah serupa? Untuk Indonesia setidaknya kasus Bank Century tidak akan pernah terjadi.
Dan inilah fakta-fakta tentang apa yang terjadi di Islandia.
Th 2008 terjadi krisis keuangan. Bank terbesar dinasionalisasi. Mata uang Krona didevaluasi dan perdagangan saham dihentikan. Rakyat marah dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung parlemen menuntut pembubaran pemerintah yang diikuti dengan pengunduran diri perdana menteri dan seluruh jajaran kabinetnya.
Negara dalam keadaan genting. Sebuah undang-undang ditetapkan untuk membayar kembali hutang negara kepada Inggris dan Belanda senilai 3,5 miliar Euro yang akan dibayarkan secara bulanan selama 15 tahun dengan bunga 5,5%.
Th 2010 rakyat yang memendam kemarahan karena penyelesaian hutang yang tidak adil kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut dilakukannya referendum. Presiden menyerukan diadakannya sidang umum parlemen untuk menentukan referendum. Bulan Maret 2010 parlemen dengan suara 93% menyetujui dilakukannya referendum sekaligus menolak pembayaran hutang. Pemerintah memulai penyidikan terhadap orang-orang yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya krisis keuangan. Beberapa bankir ditangkap dan sebagian tersangka lainnya melarikan diri ke luar negeri.
Akhirnya sebuah panitia dibentuk untuk membuat konstitusi baru. Panitia terdiri dari 25 orang ahli yang tidak terkait dengan partai politik. Hasil kerja panitia disahkan oleh parlemen menjadi konstitusi baru pada bulan Februari 2011 sebagai hadiah bagi rakyat Islandia.
Rakyat Islandia telah memberi contoh paling "indah" dalam dunia politik modern. Sudahkan media massa memberitakannya?
Sumber:
"Icelanders Didn’t Bail Out The Bankers – They Prosecuted Them And Created Something New"; Before It’s News; 11 April 2012
No comments:
Post a Comment