Indonesian Free Press -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, adanya isu dugaan kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan pemerintah, masih ada kaitan dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Mengenai semua kasus ini ada benang merah yang bisa menunjukkan ada keterkaitan antara kasus Ahok dengan yang menimpa 21 teman-teman yang mengadu ke Komnas HAM," kata Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (19 Mei).
Indriani menuturkan, isu dugaan kriminalisasi ini sebuah balas dendam politik, karena ada tindakan kriminalisasi dan tindakan politis.
Untuk itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti adanya dugaan kriminalisasi ulama, seperti yang dilaporkan sejumlah orang yang mengaku sebagai alumni Aksi 212 ke Komnas HAM.
"Dari hasil sementara bahwa memang ada indikasi kuat, ada kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh," katanya.
Menurutnya, jika aparat keamanan terus melakukan adanya tindakan kriminalisasi terhadap ulama, maka akan berdampak marwah kepolisian akan turun.
"Yang kita kritisi orang-orang yang ada di situ, bagaimana kita harus menjaga marwah kepolisian sebagai satu-satunya yang terdepan untuk menegakkan keadilan dan penegakan hukum bagi semua," katanya.(ase)
Keterangan: Dicopas dari VIVA.co.id, 19 Mei 2017
No comments:
Post a Comment