Sehingga, di dalam zion protocol dinyatakan bahwa yang harus diangkat menjadi penguasa (pemimpin) di negara negara dunia ketiga adalah orang-orang bodoh, ambisius, gila harta, dan boleh jadi mereka adalah orang-orang yang membenci agama.
Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam bersabda, "...Bila suatu kaum orang-orang berilmunya punah, maka masyarakatnya akan mengangkat orang-orang bodoh menjadi pemimpin sebagai tempat bertanya. Orang-orang bodoh ini, kemudian, membuat fatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan."
Aristoteles menyatakan bahwa "Demokrasi dengan penetapan jumlah suara adalah metoda yang buruk."
Penggunaan threshold minimum 20% untuk dapat memajukan calon Presiden RI pada Pilpres 2019 yg saat ini sdh diupayakan oleh para kader KASEBUL di Senayan,,, "Apakah itu bukan usaha untuk memusnahkan secara sistemik orang-orang Bangsa Indonesia yang berilmu untuk memiliki peluang diangkat menjadi Presiden RI pada tahun 2019?"
Maka wahai saudaraku bangsa Indonesia, sebaiknya segeralah kembali menggunakan proses Musyawarah untuk Mufakat sebagai jatidiri bangsa untuk mengangkat Presiden RI.
Hanya melalui proses Musyawarah untuk Mufakat-lah kita akan dapat melaksanakan proses bernegara secara lebih beradab, karena disamping sebagai jatidiri bangsa Bangsa Indonesia, Musyawarah-Mufakat juga merupakan metoda yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla untuk digunakan oleh umat manusia di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup di dunia, tak terkecuali utk urusan mengangkat amir (pemimpin).
Jadi, dengan proses Musyawarah-Mufakat, Bangsa Indonesia melalui para wakil-wakilnya akan mengangkat orang-orang berilmu menjadi Presiden RI dan pejabat-pejabat tinggi lainnya sebagai pelayan rakyat. Orang-orang berilmu inilah yg kemudian akan merumuskan kebijakan yg menyangkut hajat hidup org banyak, dengan berbasis ilmu dan kesalehan sosial. Mereka tidak sesat dan tidak menyesatkan.
Akhirul kalam, Bangsa Indonesia harus segera menuntut kembalinya penggunaan Pancasila dan UUD 1945 naskah asli dengan sebenar-benarnya untuk membangun NKRI. Sehingga, Presiden RI akan diangkat dengan menggunakan proses Musyawarah Mufakat di MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yg juga berfungsi sebagai manifest Rakyat Indonesia.
SEMOGA BERMANFAAT!
*Aktifis medsos, pengamat sosial-politik dan konspirasi teori.
Mungkinkah Bangsa ini dapat melaksanakan Restorasi ke UUD45 asli, Wawasan Nusantara dan Pancasila sejati tanpa pertumpahan darah??
ReplyDeletetime will tell
Kasihan. Yang punya BLOG sudah stress. Ngg ada sponsor dana lagi ya?
ReplyDelete