Monday, 25 January 2010

Inflasi, Bailout dan Kerugian Masyarakat


Inflasia adalah fenomena terjadinya kenaikan harga-harga secara umum dalam jangka waktu tertentu yang cukup lama (biasanya dihitung 1 tahun). Kebanyakan masyarakat menganggap hal ini adalah sebuah fenomena yang alami meski mereka mengalami kerugian karena inflasi mengakibatkan nilai uang, properti dan harta kekayaan lainnya pengalami penurunan nilai. Dalam sebuah sistem ekonomi yang besar seperti negara, kerugian ini sebenarnya amat sangat besar. Jika nilai barang dan jasa kumulatif sebuah negara misalnya adalah Rp 500 triliun, dan tingkat inflasi adalah 10%, maka total nilai barang dan jasa yang hilang termakan inflasi adalah Rp 50 triliun. Bayangkan Indonesia dengan Produk Domestik Bruto (nilai produksi barang dan jasa selama setahun) selama tahun 2008 saja mencapai $467 miliar atau setara Rp4.670 triliun, padahal ini hanya satu porsi kecil dari nilai kumumulatif barang dan jasa yang diproduksi selama bertahun-tahun, maka nilai kerugian yang terjadi tidak terhingga banyaknya. Namun begitulah, masyarakat sudah terlanjur menganggap inflasi adalah fenomena wajar, jadi hal itu tidak menjadi persoalan bagi mereka.

Inflasi terjadi karena adanya pertumbuhan jumlah uang yang beredar yang melebihi pertumbuhan produksi barang dan jasa. Hal ini dikungkinkan karena otoritas moneter di hampir di seluruh dunia telah melepaskan diri dari standar cadangan emas dan perak sebagaimana awalnya. Mereka dibolehkan mencetak berapapun jumlah uang dari tumpukan kertas tak berharga. Di sisi lain bank-banak juga dimungkinkan menciptkan uang sendiri (uang giral) seperti cek, giro, kartu kredit, dan surat-surat berharga, yang ikut menambah jumlah uang beredar. Dan ada 1 hal lagi yang menjadi penyebab inflasi, yaitu kebijakan bailout yang menjadi trend di sistem ekonomi kapitalis sebagaimana Indonesia. Saya akan berikan penjelasannya.

Misal ada sebuah bank seperti Bank Century yang melakukan kesalahan manajemen atau memang sengaja menggelapkan dana-dana masyarakat, yang membuat bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas atau kekurangan uang tunai dan terancam kolaps. Dengan pertimbangan ambruknya bank-bank tersebut mengancam perekonomian, atau alasan lain untuk keuntungan pribadi, otoritas moneter kemudian menggelontorkan dana talangan (bailout), katakanlah Rp6,7 triliun.

Dengan talangan ini maka kesulitan likuiditas bank Century teratasi dan ekonomi berjalan normal kembali. Seperti tidak terjadi apa-apa. Tapi sebenarnya terjadi kerugian masyarakat berupa inflasi yang menggerogoti nilai aset-aset riel masyarakat. Pada saat terjadi penggelapan dana masyarakat, sebenarnya dana tersebut tidak lenyap ditelan angin atau amblas ditelan bumi, tapi hanya berpindah tangan ke, misalnya kantong pribadi pemilik dan manajemen bank Century, kantong pejabat yang melakukan kebijakan bailout dan lain sebagainya. Jadi secara riel tidak terjadi penambahan jumlah uang beredar dan dengan kata lain tidak terjadi inflasi. Tapi dengan masuknya dana talangan senilai Rp6,7 triliun yang dicetak Bank Indonesia dari tumpukan kertas tak berharga, terjadi penambahan jumlah uang beredar di masyarakat. Inilah yang memicu terjadinya inflasi.

Lalu kalau inflasi sebenarnya bukan fenomena yang wajar, sistem ekonomi apakah yang bisa menghindarkan diri darinya. Jawabnya adalah jika alat tukar menukar atau uang dikembalikan kepada basisnya, yaitu berdasarkan cadangan emas dan perak sesungguhnya dengan ketentuan ketat bahwa setiap pencetakan uang kertas baru adalah berdasarkan tambahan cadangan emas yang diproduksi. Atau lebih aman lagi jika uang kertas diganti dengan logam mulia seperti emas dan perak. Ralistiskan ini? Cukup realistis karena faktanya (berdasar sebuah penelitian) cadangan emas global selalu mengalami kenaikan dengan kenaikan yang proporsial dengan jumlah pertumbuhan penduduk. Cadangan emas ini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi global yang alami sebagaimana pertumbuhan penduduk dunia. Dan satu hal lagi, dengan sistem ini ekonomi dijamin, kecuali ada sebagian orang yang melakukan aksi spekulasi dan hal ini bisa dicegah dengan pemberian sanksi yang keras, tidak akan terjadi inflasi. Asumsinya adalah jika persentase pertumbuhan cadangan emas yang sama dengan persentase pertumbuhan produksi barang dan jasa, maka secara otomatis inflasi tidak terjadi.

No comments:

Post a Comment