Sunday, 16 July 2017

Otak Pembuat Perppu Ormas Ada di Luar Negeri?

Indonesian Free Press -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mencurigai otak yang merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas berada di luar negeri.

"Siapa yang bikin Perppu ini? Siapa master mind nya? Pasti orang ini tidak ada di Indonesia, saya curiga ini orang tidak ada di Indonesia. Coba itu orang suruh tampil, kita ingin baca apa dasar berpikirnya. Bahaya sekali," kata Fahri di Gedung DPR seperti ditulis situs Inilah.com, Jumat (14/7).


Ia menjelaskan salah satu pasal dalam Perppu itu disebutkan sanksi seumur hidup, tentu ini sangat berbahaya karena semestinya harus melalui proses pengadilan.

"Masa jutaan orang harus dihukum seumur hidup cuma dengan sebatas kertas, ini kan nalar kita gak nyambung lagi," ujarnya.

Menurut dia, negara tidak boleh lagi diberikan kewenangan tunggal untuk mencabut kekebasan orang. Bahkan, untuk menghukum satu orang saja seseorang harus ke pengadilan apalagi ormas yang mau dibubarkan yang misalnya anggotanya sampai satu juta cuma pakai selembar surat.

"Otaknya dimana itu coba. Anda mau membubarkan pernikahan saja, Anda harus ke pengadilan. Anda mau membubarkan merampas kebebasan orang berserikat berkumpul suatu organisasi isinya jutaan orang cuma memerlukan selembar surat, selembar surat bisa menghukum orang seumur hidup. Ini kan gila," jelas dia.[jat/INILAHCOM]

No comments:

Post a Comment