Thursday 23 November 2017

Para Nelayanpun Digusur dari Laut

Tanjungbalai Karimun -- Tangisan Azis, Ketua nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baran Sejahtera mulai pecah ketika menyadari dirinya telah dizolimi, Azis bersama 50 nelayan lainnya merasa tergusur dari negerinya sendiri setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memetuskan dirinya dan nelayan lainnya untuk meninggalkan wilayah tagkapan mereka yang selama 40 tahun lamanya sudah ditempati
“Laut ini kan milik negara pak, kenapa kami harus di gusur, padahal sudah puluhan bahkan sudah 40 tahun laut ini menjadi sumber kehidupan kami pak,”kata Azis berlinang air mata, Senin (20/11) di darah laut Baran yang biasa di gunakan mencari nafkah
Di ketahui, salah satu pengusaha di Karimun (AK) di klaim telah memiliki bibir pantai yang luasnya hingga 4 hektar dan terakhir telah dijualkan kepada Rinto, pemilik perumahan LBP Batu Lipai, Tanjung Balai Karimun. Para nelayan semakin kecewa dengan putusan tersebut, banyak warga mempertanyakan legalitas terbitnya sertifikat atas nama Rinto yang dapat memiliki laut untuk atas nama pribadi
“Ini laut loh pak, kalau memang dia (rinto-red) dapat buat sertifikat kenapa kami warga negara Indonesia asli tak dapat buat pak. Ini kan laut, milik negara, apa kami bukan warga negara Indonesia pak,”katanya semakin kecewa
Dia bersama temannya bersumpah akan tetap mempertahankan laut tersebut sebagai sumber kehidupan mereka, kesepakatan tersebut telah diambil bersama melihat seluruh aparat hukum dianggap tidak ada yang berpihak terhadap mereka
“Sekalipun penegak hukum tidak berpihak kepada kami tak masalah pak, hidup mati kami akan kami perjuangkan, laut ini adalah laut negara Indonesia, kami masih warga negara Indonesia yang memiliki hak itu. Jadi matipun akan kami perjuangka,”tambah Azis yang diamini puluhan nelayan dengan sebutan Allahuakbar!.

Dicopas dari: Media Online FacebokersRabu, 22 November 2017


No comments:

Post a Comment