Warga yg sdh terlanjur registrasi dan dapat kabar data bocor serta disalahgunakan pihak lain lalu diminta URUS ULANG Kartu Keluarga agar fikir ulang matang2 sebelum lakukan perintah tsb.
Karena registrasi/pengurusan ulang KK akan mensyaratkan Warga SERAHKAN KK LAMA dengan alasan akan diganti dg KK baru. Otomatis seluruh KK lama akan diTARIK.
PERTINYIINNYI :
Kenapa harus registrasi ulang KK ?
Jika Nomor KTP dan KK yg AKAN DIGANTI nanti NOMORnya SAMA maka apa guna registrasi ulang ??
Jika Nomor KTP dan KK yg AKAN DIGANTI nanti NOMORnya TIDAK SAMA alias diberi nomor BARU. Akan diapain data yg LAMA ???
Mari analisa bersama :
Karena registrasi/pengurusan ulang KK akan mensyaratkan Warga SERAHKAN KK LAMA dengan alasan akan diganti dg KK baru. Otomatis seluruh KK lama akan diTARIK.
PERTINYIINNYI :
Kenapa harus registrasi ulang KK ?
Jika Nomor KTP dan KK yg AKAN DIGANTI nanti NOMORnya SAMA maka apa guna registrasi ulang ??
Jika Nomor KTP dan KK yg AKAN DIGANTI nanti NOMORnya TIDAK SAMA alias diberi nomor BARU. Akan diapain data yg LAMA ???
Mari analisa bersama :
1. Setiap KK yg terbit PASTI ada TANGGAL TERBITnya. Dan TANGGAL TERBIT KK LAMA sudah pasti adalah TANGGAL LAMA. Bisa sudah Bertahun-Tahun lamanya, apalagi sejak diumumkan KTp berlaku seumur hidup tentu Warga tidak perlu urus perpanjangan lagi dan tentu tidak perlu TERBIT BARU kembali. Maka KK lama sudah pasti TANGGAL TERBITnya TANGGAL yang sangat LAMA.
2. Apa korelasi atau keperluan KK LAMA dengan tgl Terbit Lama ? Keperluannya adalah :
a. Guna menunjukkan kpd Panitia TPS bhw KK yg dipegang (oleh si pemilik BARU) bhwa dia adalah warga LAMA, bukan warga dadakan. Sehingga tidak ada alasan sang pemilih diTOLAK.
b. Kemungkinan PEMILIK ASLI setelah menyerahkan KK aslinya tentu perlu MENUNGGU untuk memperoleh KK yg BARU. Nah apakah bisa Menjamin KK baru bisa didapatkan kembali SEBELUM HARI H PEMILU ???? Bisa jadi akan terima ALASAN Blanko habis bla bla bla sehingga GUGURlah HAK PILIH WARGA krn tak mampu MEMBAWA SYARAT PILIH yaitu KtP dan KK asli.
Untuk itu, sebaiknya LEBIH BERHATI-HATI setiap kali menerima PERINTAH atau PENGUMUMAN dalam bentuk APAPUN dan oleh SIAPAPUN. Karena kita sedang berada dalam SESUATU SITUASI yang tak bisa kita paparkan/gambarkan tapi SANGAT JELAS bisa DIRASAKAN, even tak terucapkan atau mungkin ga berani diucapkan krn faktor XXX yg sudah sama2 kita ketahui.
Kesimpulan :
Silahkan fikirkan masing2, jawabannya cukup jawab di hati, bagi kaum Muslim coba bawa Istikharah setiap kali akan mengambil sebuah Keputusan. Ingatlah HANYA ALLAH saja Penolong yg bisa kita harapkan.
"Jagalah Allah, maka Allah akan menjaga anda". Nasehat Nabi kpd salah satu pengikut beliau (sumber ceramah Ustdz Hanan Attaki 😊, persisnya siapa nama sang pengikut yg dapat nasehat Nabi tsb sy lupa hehe..., silahkan cari tayangan Ustdz Hanan attaki di Youtube 😉).
Terakhir... sedikit Tips dari saya :
Zaman Now kalo mau SELAMAT, selalulah BACA / TERIMA PESAN dari EHEM-EHEM.. dengan CARA TERBALIK.
Jika PERINTAHNYA "WAJIB" harus sikapi sebagai "HARAM" alias TERLARANG diikuti.
Jika PERINTAHNYA "HARAM" alias "LARANGAN" harus sikapi sebagai "WAJIB LAKSANAKAN"
INTInya :
Jika diANJURkan, maka HINDARI alias TINGGALKANlah
Dan Jika diLARANG, maka LAKSANAKANlah alias LAWANlah.
****Copas****
Share tidak perlu izin
Semoga kita bisa saling tolong menolong dalam mengedukasi Saudara2 kita utk tidak terjatuh ke dalam jebak JEBAKAN BADMAN
😎
SuperTunjukkan lebih banyak tanggapan
Semoga kita bisa saling tolong menolong dalam mengedukasi Saudara2 kita utk tidak terjatuh ke dalam jebak JEBAKAN BADMAN
😎
SuperTunjukkan lebih banyak tanggapan
Zaman Munafik dan Peperangan telah bergaung.. Jaga Allah maka Allah akan menjaga kita..
ReplyDelete