Sunday 3 July 2011

Hillary Clington Ijinkan Israel Serang Gaza Flotilla


Kalau nanti tragedi Mavi Marmara terulang, silahkan tunjuk hidung menlu Amerika, Hillary Clington, sebagai biang keladinya. Ini tidak lain karena Hillary, pejabat negeri pelindung dan pendukung setia Israel itu telah mengijinkan Israel untuk melakukan aksi kekerasan terhadap flotilla Gaza yang kini tengah menjalankan misi menembus blokade Israel untuk membantu rakyat Palestina di Gaza.

Dalam pernyataan persnya pada tgl 24 Juni lalu Hillary memberikan "lampu hijau" pada Israel untuk mengulangi aksi biadabnya pada armada kemanusiaan sebagaimana dilakukan tahun lalu, meski dalam armada kecil (flotilla) itu terdapat kapal "US Boat to Gaza" dan warga negara Amerika.

Di antara penumpang yang berada di kapal Amerika termasuk veteran pahlawan Hedy Epstein (87 th), serta penulis dan penyair Alice Walker. Peserta lainnya termasuk beberapa anggota parlemen Eropa. Dari seluruhnya terdapat 10 kapal dengan penumpang seluruhnya mencapai 1.000 orang yang berasal dari 20 negara lebih. Sebagai catatan tebal, dalam peristiwa penyerbuan Israel atas kapal Mavi Marmara tahun lalu terdapat seorang warganegara Amerika yang ikut menjadi korban tewas.

Dan inilah pernyataan Hillary tgl 23 Juni lalu: "Kami tidak percaya bahwa flotilla itu perlu atau dibutuhkan untuk membantu rakyat Gaza. Baru saja dalam minggu ini pemerintah Israel setuju untuk membantu pembangunan perumahan di Gaza. Akan ada material pembangunan yang akan dikirim ke Gaza dan saya rasa tidaklah berguna bagi flotilla itu untuk mencoba melakukan tindakan provokasi dengan memasuki perairan Israel dan menciptakan situasi dimana Israel terpaksa harus mempertahankan wilayahnya."

Hillary Clington pura-pura tidak mengetahui bahwa perairan Gaza bukanlah wilayah Israel sehingga setiap kapal yang memasuki Gaza tidak akan melanggar wilayah Israel sebagaimana diklaim Clington. Clington juga pura-pura lupa bahwa pada waktu Mavi Marmara diserang Israel tahun lalu, ia tengah berada di perairan internasional dan data GPS menunjukkan kapal tersebut tengah bergerak menjauhi perairan Israel.

Dengan membela "hak membela diri" Israel, Clington secara efektif telah memberikan sinyal pada dunia internasional bahwa Amerika akan mendukung Israel jika negara ini menyerang flotilla Gaza. Dan dengan mengatakan flotilla ke Gaza tidak perlu karena Israel telah mengijinkan bantuan ke Gaza, Clington telah melakukan tindakan munafik yang sangat kasar. Rakyat Gaza telah sangat menderita sejak Israel melakukan blokade atasnya selama bertahun-tahun. Satu-satunya yang masih membuat rakyat Gaza bertahan hidup adalah karena adanya bantuan dari luar negeri dan karena aksi-aksi berani orang-orang yang melakukan aksi "penyelundupan". Masalahnya adalah bukan "bantuan" untuk rakyat Gaza, melainkan membebaskan rakyat Gaza dari tindakan ilegal Israel atas Gaza. Pernyataan Clington seolah menegaskan bahwa jika rakyat Gaza telah mendapatkan bantuan maka Isreal tetap berhak melakukan blokade.

Rakyat Gaza bukanlah binatang, atau narapidana yang hidup dalam kurungan yang hidupnya tergantung pada pemberian penjaganya. Tindakan blokade oleh Israel adalah bentuk praktik "hukuman kolektif" yang dinyatakan ilegal oleh PBB.

Sebagaimana dilaporkan oleh Electronic Intifada, Israel telah melakukan latihan dan persiapan untuk melakukan aksi militer terhadap flotilla Gaza sebagaimana mereka lakukan tahun lalu. Dan jika nanti darah kembali tertumpah, bukan hanya tangan Israel yang berlumuran darah para aktifis kemanusiaan, namun juga Amerika.

Tidak hanya mendukung Israel untuk melakukan tindakan militer terhadap para aktifis, deplu Amerika juga telah membuat pernyataan bernada mengancam terhadap warga negara Amerika yang ikut serta dalam flotilla. Sebagaimana dilaporkan koran Israel Haaretz:

"Deplu Amerika menyatakan hari Jumat (24/6) bahwa setiap upaya menerobos blokade atas Gaza adalah tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab. ... Mereka juga menyatakan bahwa wilayah Gaza diperintah oleh kelompok teroris Hamas sehingga warga Amerika yang memberikan bantuan ke Gaza bisa dijatuhi hukuman penjara."

No comments: