Saturday 3 October 2009

Roman Polanski yang Akhirnya Ditangkap


Kasus yahudi terkenal melakukan kejahatan seksual sepertinya tidak pernah ada akhirnya. Pada tahun 1970-an kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan Leo Frank terhadap seorang gadis kecil menggemparkan Amerika dengan sidang pengadilan yang panjang dan berlarut-larut karena pembelaan gigih lobbi yahudi dan media massa kepadanya. Kasus ini berakhir setelah Leo Frank diculik dari penjara dan kemudian digantung di atas pohon oleh sekelompok warga kulit putih ekstrim yang marah dengan tindakan Leo.

Kasus pembunuhan bermotif seks kembali menggemparkan Amerika tahun lalu setelah Phil Spector, produser musik terkenal berdarah yahudi, menembak mati pasangan seksnya, seorang artis pemula di Los Angeles. Dan kini drama yang sama dilakukan oleh Roman Polanski.

Selama 32 tahun Roman Polanski, sutradara Hollywood terkenal keturunan yahudi Polandia, berhasil "melarikan diri" dari kejahatannya memperkosa anak-anak di bawah umur pada tahun 1977. Namun akhirnya (baru-baru ini) polisi Swiss menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya itu. Meski telah mengabaikan prinsip keadilan selama puluhan tahun dengan pelariannya, media-media massa status quo masih terus berusaha membelanya. Tidak lain karena Polanski dan para pemilik media massa adalah satu kelompok yang sama.

Melakukan hubungan seks dengan wanita di bawah umur merupakan kejahatan serius di Amerika. Di sebagian negara bagian seperti California batas umur wanita yang boleh melakukan hubungan seks adalah 18 tahun, Oregon 17 tahun dan Winconsin 16 tahun. Di Illinois ada satu istilah "17 membuatmu mendapat 20" yang artinya jika Anda melakukan hubungan seks dengan wanita berumur 17 tahun atau kurang, Anda akan dipenjara selama 20 tahun.

Namun yang dilakukan Polanski sungguh keterlaluan. Ia memperkosa bocah wanita berumur 13 tahun. Itu dilakukannya saat ia berumur 44 tahun pada tahun 1977. Menakjubkannya, meski melakukan tindakan kriminal keji, Polanski mendapat dukungan bertubi-tubi dari media massa, tokoh-tokoh liberal hingga pemereintahan mancanegara.

Menurut catatan penyidik yang menangani kasus tersebut, Polanski melakukan tindakan kejahatannya di rumah aktor Jack Nicholson di Los Angeles, Amerika. Dari pengakuan korban, Samantha Gailey (sekarang menyandang nama belakang Geimer), Polanski telah meminta ijin ibunya untuk memotret dirinya untuk dimuat di majalah mode Vogue asal Perancis dimana Polanski menjadi editor khusus.

Menurut pengakuan Samantha dalam wawancara tahun 2003, "Semuanya berjalan lancar, kemudian ia meminta saya berganti pakaian, di depan mata dia. Saya merasa risih dan tidak ingin lagi melanjutkan pemotretan." Namun karena desakan ibunya, Samantha akhirnya setuju melanjutkan sesi pemotretan yang dilakukan tgl 10 Maret 1977 di rumah aktor Jack NIcholson di Mulholland, Los Angeles.

"Saya kembali difoto diselingi minum sampanye. Dan pada akhirnya berubah menjadi menakutkan setelah saya menyadari ia menginginkan hal lain dari saya dan saya sadar telah berada di tempat dan waktu yang salah. Saya tidak tahu bagaimana melepaskan diri dari situasi itu." ungkap Samantha. Samantha mengaku selain memperkosa, Polanski juga telah menyodominya.

Alih-alih menjalani hukuman penjara 20 tahun, Polanski dibebaskan dengan jaminan. Akhirnya Polanski melarikan diri ke Perancis yang pemerintahnya menolak mengekstradisi kembali Polanski, hingga akhirnya polisi Swiss menangkapnya kembali. Masih belum jelas kelanjutan kasus Polanski ini, apakah ia akan dideportasi ke Amerika atau menjalani hukuman di Swiss.

Selama 32 tahun Polanski melecehkan hukum dengan "perlindungan" tokoh-tokoh "liberal" "demokrat" dan media massa status quo, hanya karena ia adalah seorang yahudi. Mereka orang-orang yang sama yang ngotot menyeret orang tua berumur 90 tahun, Demjanjuk, ke penjara hanya karena secara kebetulan menjadi penjaga kamp pengungsi Nazi pada waktu perang dunia II. Padahal Demjanjuk pernah diadili dengan tuduhan yang sama dan terbukti tuduhan itu tidak berdasar. Tapi mereka tidak puas, tuduhan baru pun diajukan, dan untuk menjamin mereka bisa melampiaskan dendamnya, Demjanjuk ditangkap. Yah, orang tua sakit-sakitan yang telah mengalami perlakuan tidak adil dalam pengadilan pertama, kini harus mengalami lagi penderitaan menjadi pesakitan untuk perbuatan yang belum pasti ia lakukan.

No comments: