Tuesday 24 December 2019

Saudi Hukum Mati 5 Pembunuh Khasoggi, Bebaskan Pembantu2 Dekat MBS

Indonesian Free Press -- Pengadilan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati kepada 5 orang terdakwa pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi namun membebaskan para pembantu dekat Putra Mahkota MBS yang diduga kuat turut dalam pembunuhan keji tersebut.

Seperti dilaporkan The Guardian, 23 Desember, 5 orang dijatuhi hukuman mati dan 3 orang lainnya dijatuhi penjara keseluruhan selama 24 tahun atas pembunuhan Khasoggi yang menggegerkan dunia setahun yang lalu. Namun sejumlah orang penting di sekitar Pangeran MBS dinyatakan bebas. Selain itu pembunuhan juga dinyatakan sebagai tindakan yang 'tidak direncanakan'.


Tidak disebutkan kapan dan dimana pengadilan dijalankan. Dan dengan mengutip pernyataan Jubir Kejaksaan Saudi Shalaan bin Rajih Shalaan pada hari Senin (23 Desember) dilaporkan bahwa penasihat utama Pangeran MBS, Saud al-Qahtani, dinyatakan bebas. Hal yang sama berlaku bagi Deputi Kepala Inteligen Ahmed al-Asiri dan Konsul Jendral Saudi untuk Istanbul yang menjadi 'tuan rumah' pembunuhan, Mohammed al-Otaibi. 

Vonis tersebut disambut dingin oleh Turki yang menuntut pengadilan digelar di Turki. Kemenlu Turki dalam pernyataannya menyebut keputusan tersebut “jauh dari harapan Turki dan masyarakat internasional" karena tidak menyentuh dalang pembunuhan yang oleh pemerintah Turki pernah disebutkan sebagai 'pemimpin tertinggi' Saudi. Hal ini juga bertolak belakang dengan dugaan kuat keterlibatan Pangeran MBS seperti pernah dinyatakan oleh CIA dan inteligen Turki yang memiliki rekaman pembunuhan secara detil. Pemerintah Amerika bahkan menyatakan Qahtani terlibat dalam pembunuhan dan menjatuhkan sanksi terhadapnya.

Menurut Shalaan dalam sidang yang berlangsung sejak Januari tahun ini sebanyak 21 orang telah ditahan dan 10 orang lainnya dipanggil tanpa penahanan. Namun diplomat dan aktifis asing, termasuk pejabat PBB, dilarang mengikuti sidang bahkan untuk sekedar menemui para tersangka. Hanya pejabat Turki dan keluarga Khasoggi yang diijinkan mengikuti persidangan. 

Turki sudah meminta Saudi untuk mengekstradisi 18 tersangka untuk diadili di Turki, termasuk 15 orang anggota 'hitman', kelompok yang dikirim Saudi untuk membunuh Khasoggi di kantor konjen Saudi di Istanbul tahun lalu. Yasin Aktay, anggota partai penguasa di Turki yang juga teman dari Khashoggi, mengatakan Saudi telah gagal menghukum dalang pembunuhan. "Pengadilan tidak menyentuh mereka yang berada di belakang kelima orang itu. Mereka (5 terpidana mati) bahkan tidak bisa mandi tanpa persetujuan atasan mereka. Vonis tidak saja bertolak belakang dengan harapan publik juga dengan rasa keadilan," katanya.

Saudi Arabia awalnya membantah telah terjadi pembunuh atas Khasoggi di kantor konsulat mereka. Namun setelah Turki membocorkan bukti-bukti pembunuhan akhirnya Saudi mengakuinya meski dengan alasan yang saling bertolak-belakang.

Pemerintah Amerika, sekutu Saudi, mengutuk pembunuhan tersebut namun membela Pangeran MBS. AS telah menjatuhkan sanksi kepada 17 tersangka tanpa menyentuh MBS. Presiden Trump juga menolak desakan Congress dan juga rekan-rekan se-partainya untuk menjatuhkan sanksi lebih keras kepada Saudi.(ca)

No comments: