Indonesian Free Press -- Mungkin para pejabat Indonesia di era rejim Jokowi meniru sikap ini. Mantan Wapres dan bakal kandidat capres dari partai Demokrat, Joe Biden, mengungkapkan keinginannya agar orang-orang Kristen yang menentang agenda LGBT untuk diawasi sebagai calon teroris.
Seperti dilaporkan The Washington Sentinel, 12 Oktober, Joe Biden, dalam wawancara dengan CNN tanggal 10 Oktober mendesak pemerintah AS untuk melakukan pendaftaran terhadap organisasi-organisasi keagamaan, terutama Kristen yang merupakan agama mayoritas di AS, yang menolak pengakuan terhadap LGBT.
Menurut Biden ada tiga langkah untuk menghentikan 'kejahatan kebencian' kepada homoseksual, yaitu mengesahkan Equality Act, mengawasi organisasi2 yang mirip dengan kelompok teroris dan mengesahkan undang-undang sipil federal yang bisa mencegah diskiriminasi berdasar orientasi seksual dan identitas jender.
"Apa yang kita miliki sebelum mengatasi kejahatan kebencian (hate crime) adalah bahwa kita memiliki dua lembaga, Kejaksaan Agung (Department of Justice) dan Homeland Security, untuk terus mengawasi kelompok-kelompok yang memiliki kesamaan dengan kelompok teroris tanpa melanggar Amandemen Pertama, untuk mengikuti dan mengawasi mereka sebelum ancaman datang," kata Biden.
“Seperti kelompok2 teroris, mereka mirip," tambah Biden menyamakan organisasi agama dengan teroris.
Sikap ini sejalan dengan kelompok-kelompok zionis seperti SPLC yang mengusulkan organisasi-organisasi keagamaan Kristen dalam pengawasan atas kejahatan kebencian.(ca)
1 comment:
Siapapun yang masih takut Tuhan akan menjadi lawan mereka
Post a Comment