Sunday 8 March 2020

Italia Karantina 16 Juta Penduduk untuk Cegah Coronavirus

Indonesian Free Press -- Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dikabarkan telah menandatangani dekrit untuk menutup wilayah Provinsi Lombardy dan 14 provinsi lainnya hingga 3 April mendatang untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah membunuh 233 warga Italia. Demikian seperti dilaporkan Russia Today hari ini (8 Maret).

Menurut laporan tersebut pemerintah Italia menghindarkan istilah 'karantina' untuk menghindarkan kepanikan dan memilih istilah 'pengurangan mobilitas' bagi pelarangan bepergian bagi seluruh warga di wilayah-wilayah tersebut kecuali karena 'alasan kerja essensial' atau alasan 'darurat'.


Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak bagi 16 juta warga Italia, terbesar setelah kebijakan karantina di Cina. Di antara kota yang masuk ke dalam 'zona merah' yang harus dikarantina adalah ibukota Lombardy, Milan. Sementara provinsi yang terkena dampak di antaranya Piedmont, Emilia-Romagna dan Veneto.

Sebagai tambahan seluruh sekolah dan universitas, museum, gyms, pusat kebudayaan, resorts dan kolam renang ditutup sampai 3 April. Siapapun yang menderita demam dengan panas di atas 37.5 derajat Celsius atau menunjukkan gejala infeksi pernafasan akan diisolir di rumahnya.

Sementara itu bar-bar dan restoran tetap diijinkan buka antara jam 6 pagi sampai 6 sore dengan ketentuan para pengunjung menjaga jarak minimal 1 meter dari pangunjung lain atau pegawai bar.

"Kami sadar bahwa hal ini sangat menyulitkan namun kita tidak bisa lagi mentolerir infeksi," kata Conte.

Draft undang-undang tersebut bocor hari Sabtu pagi, memicu perdebatan publik dan reaksi dari otoritas-otoritas daerah. Conte baru menandatanganinya tengah malam.

Sampai Ahad kemarin 233 orang dinyatakan tewas karena virus Corona di Italia dengan jumlah penderita 5.800 orang. Italia menjadi negara terparah ketiga karena virus Corona setelah Cina dan Korea.(ca)

No comments: