Wednesday 5 February 2014

Ribuan Warga Palestina Mendekam di Penjara Israel

Sebanyak 4.800 warga Palestina masih mendekam di tahanan-tahanan Israel, termasuk wanita dan anak-anak. Demikian keterangan seorang pejabat Palestina baru-baru ini.

Pada hari Selasa (4/2) pejabat tinggi Kementrian Urusan Tahanan Abdul-Nasser Ferwana, mengungkapkan bahwa Israel menahan 4.800 warga Palestina di 17 penjara dan pusat-pusat penahanan dan interogasi lainnya.

“Saat ini kami memiliki 4.800 warga Palestina yang ditahan (Israel). Sebagian dari mereka ditangkap selama gerakan Intifada II. Mereka ditahan di 17 penjara dan pusat-pusat penahanan. ADa juga 17 tahanan wanita yang dipenjara, dengan tahanan terlama adalah Lina al-Jarbouni. Ia dipenjara sejak 12 tahun yang lalu dengan hukuman yang harus dijalani selama 17 tahun.

Pejabat Palestina itu juga menyebutkan bahwa tentara Israel telah menculik dan menahan lebih dari 10 ribu anak-anak sejak mulainya gerakan Intifada II pada bulan SEptember 2000.

Secara keseluruhan, Israel telah memenjarakan 10.034 warga Palestina, termasuk 2.500 anak-anak selama 3 tahun terakhir. Menurut Ferwana, kebanyakan tahanan tersebut diculik oleh tentara Israel selama terjadinya serangan-serangan militer Israel.

“Penangkapan-penangkapan itu melanggar hukum kemanusiaan internasional. Pelanggaran-pelanggaran itu termasuk juga interogasi, penyiksaan dan kondisi buruk di penjara, semuanya adalah pelanggaran serius.”

Ferwana menambahkan bahwa 150 pusat penahanan administratif kini dijalankan di penjara-penjara Israel. Israel juga masih menahan 12 orang legislator Palestina.

Tahanan administratif adalah pemenjaraan yang singkat, namun tanpa proses pengadilan maupun tuduhan resmi. Dengan cara ini Israel bisa menahan warga Palestina hingga 6 bulan dan dapat diperpanjang lagi tanpa batasan waktu.

Menurut pejabat ini di antara tahanan Palestina tersebut terdapat 1.500 orang yang menderita sakit parah, termasuk kanker, yang tidak memungkinkannya untuk berjalan. Sebanyak 205 tahanan meninggal dalam tahanan akibat penyiksaan yang dialami, kurangnya perawatan kesehatan hingga penggunaan kekerasan yang berlebihan. Selain itu juga banyak bekas tahanan yang meninggal tidak lama setelah dibebaskan, akibat penyakit yang dideritanya selama di penjara.



Keterangan: tulisan asli terdapat di situs LiputanIslam.com tgl 5 Februari 2014