Monday 25 October 2010

Pengeran Saudi Terbukti Gay Pembunuh


Ini cerita tentang keluarga kerajaan yang dikenal sebagai pelindung dan donatur utama gerakan Wahabi-Salafiah di seluruh dunia, pengkhianat perjuangan rakyat Palestina, sekutu utama Israel-Amerika, dan segerombolan pembenci keluarga nabi (ahlul bait) yang tidak jelas asal-usulnya yang atas dukungan zionis Inggris memberontak kepada khilafah dan menjadi penguasa tanah suci.

Pada tgl 19 Oktober lalu seorang pangeran keluarga kerajaan Saudi Arabia yang juga cucu dari raja Abdullah, dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh pengadilan Old Bailey, London, Inggris, setelah terbukti membunuh pembantu laki-lakinya. Tidak hanya itu, pengadilan juga membuktikan bahwa pangeran tersebut, Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud (34 tahun) adalah seorang gay, membuat sang pangeran menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negerinya sekembalinya menjalani hukuman penjara. Karena berdasaran hukum syariah yang berlaku, seorang homoseks dijatuhi hukuman mati.

"Adalah sangat tidak biasa seorang pangeran dijatuhi hukuman karena pembunuhan. Namun tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini," kata hakim David Bean yang menjatuhkan hukuman atas Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud. "Adalah kesalahan bagi saya jika menghukum lebih berat atau lebih ringan dari hukuman yang saja jatuhkan ini, karena kedudukan Anda sebagai pangeran kerajaan Saudi," tambah hakim David Bean.

Pengadilan membuktikan bahwa pada tgl 15 Februari sang pangeran telah menyiksa dengan sadis pembantu laki-lakinya Bandar Abdullah Abdulaziz yang mengakibatkan kematian akibat akumulasi luka-luka yang diterima selama menjadi pembantu sang pangeran. Sang korban, juga warga negara Saudi yang merupakan seorang yatim piatu yang diangkat menjadi pembantu keluarga kerajaan, ditemukan tergeletak dengan bekas-bekas penganiayaan seksual, termasuk gigitan di dua pundaknya.

Jaksa penuntut dalam sidang menyebutkan, penganiayaan terus-menerus dilakukan terhadap Bandar Abdullah, termasuk dua penganiayaan yang terekam kamera CCTV di dalam lift hotel. Sang pembantu tampak begitu lemah di hadapan sang pangeran hingga sama sekali tidak melakukan perlawanan. Seorang saksi yang juga pernah menyaksikan penganiayaan mengatakan sang pangeran memperlakukan pembantunya layaknya budak.

Kerajaan Saudi telah mencoba melindungi sang pangeran setelah ditangkap usai ditemukannya jenasah korban di kamar Hotel Landmark, sebuah hotel mewah di London. Mereka tinggal satu kamar karena sang pangeran ternyata juga seorang gay. Namun setelah kementrian luar negeri Inggris mengkonfirmasi sang pangeran bukan diplomat yang memiliki hak kekebalan diplomatik, upaya hukum tidak bisa lagi diintervensi kerajaan Saudi.

Pengacara sang pangeran meminta hakim untuk mempertimbangkan keringanan hukuman mengingat ancaman hukuman mati yang dihadapi sang pangeran sekembalinya ke Arab Saudi.

No comments: