Monday 9 December 2013

Kronologi Perkosaan Sitok Srengenge Versi BEM FIB UI


Menyoal musibah yang menimpa salah satu keluarga kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) dengan ini ingin meluruskan informasi yang saat ini berkembang secara luas. Tulisan ini kami susun  berdasarkan keterangan dari pengacara korban dan beberapa alumni yang terlibat dalam gerakan ini.

Salah seorang mahasiswi FIB UI menjadi korban pemerkosaan secara halus dengan intimidasi  mental oleh seorang seniman bernama Sitok Srengenge. Desember 2012, ia kenal dengan
Sitok sebagai juri salah satu acara melalui hubungan kerja. Maret 2013, Sitok menghubungi korban yang pada saat itu tengah mengerjakan tugas akhir mengenai penelitiaan kebudayaan.

Posisi Sitok sebagai seniman membuatnya berkomunikasi lagi dengan modus membantu pengerjaan tugas tersebut. Sitok mengondisikan dengan berbagai alasan yang ternama sehingga pertemuan berlangsung di kos. Pada kesempatan itulah awalnya Sitok melakukan pelecehan seksual (secara rabaan) secara paksa terhadap korban. Perlu diketahui, korban dikenal sebagai perempuan baik-baik nan lugu yang bahkan belum pernah berpacaran.

Ia juga memiliki trauma masa lalu yang membuatnya mudah terpuruk ketika mendapat tekanan. Ketika mendapatkan pelecehan seksual secara paksa, korban mengalami ketakutan dan trauma yang sangat dalam.

Setelah kejadian, Sitok kembali menghubungi korban. Meski tidak dibalas, tetapi Sitok terus menerus melakukan “teror”. Korban yang sedang dalam kondisi terpuruk tidak punya pilihan
selain berusaha untuk mengakhiri dengan bertemu langsung. Namun, dalam kesempatan tersebut pelecehan seksual meningkat statusnya menjadi pemerkosaan dengan intimidasi  mental. Setelah itu, pemerkosaan dilakukan berulangkali dengan modus yang sama (tekanan mental dan rayuan menjebak).

Beberapa bulan kemudian korban diketahui hamil 4 bulan. Dalam kondisi kebingungan dan hilang arah, korban bercerita kepada salah satu alumni yang juga teman dekatnya. Alumni dan beberapa orang teman selama tiga bulan berusaha menelusuri kejadian sebenarnya. Hal ini berjalan sulit karena trauma korban yang sangat dalam. Belakangan diketahui bahwa korban sempat melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri yang berakhir gagal.

Sitok berkali-kali sulit dihubungi. Ketika dapat dihubungi, jawaban dari Sitok kira-kira adalah permintaan diam dan larangan menyebarkan informasi karena akan merusak nama baik Sitok.

Berdasarkan hal-hal di atas, BEM FIB UI mendukung korban yang masih menjadi bagian dari keluarga besar mahasiswa FIB UI. Perlakuan tidak pantas dan patut diduga sebagai perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh Sitok karena melukai moral, hak perempuan, masyarakat seni budaya, dan integritas pelaku sebagai seorang seniman yang sejatinya menjadi teladan dan paham akan budaya Indonesia.

Kami mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban sebagai gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari.

Sebagai informasi, selain korban juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh Sitok dengan modus yang sama. Di luar sana, entah siapa lagi yang menjadi korban Sitok dan orang-orang yang berperilaku serupa?

Menjawab pertanyaan beberapa pihak yang menanyakan laporan setelah 7 bulan, ada beberapa hal yang harus kembali kami tekankan. Pertama, korban mengalami trauma yang sangat dalam dan hampir tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena keadaan psikologis yang sudah lemah sejak awal.
Korban baru dapat bercerita setelah dorongan selama tiga bulan dari teman dan keluarga. Sitok begitu hebat dan sadisnya mampu membungkam korban hingga trauma. Kedua, secara tegas ini adalah perbuatan asusila, bukan sekadar perbuatan tidak menyenangkan. UU di negeri ini belum cukup kuat untuk melindungi hak perempuan yang terlukai.

Ketiga, secara norma, perbuatan ini telah melampaui batas, seorang seniman yang telah berumur melakukan pemerkosaan dengan kekerasan mental kepada perempuan yang seumur dengan anaknya dan melanggar batas norma adat ketimuran.

Terakhir, kami ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung korban yang masih merupakan bagian dari keluarga di kampus dan menuntut Sitok Srengenge untuk bertanggungjawab. Fokus kita bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku. Ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku dan beberapa budayawan lain yang mempunyai perilaku sama. Ini juga merupakan gerakan untuk menghindari perilaku kekerasan terhadap kaum perempuan yang masih sering terjadi di negeri ini. Ini adalah gerakan untuk melawan tindakan yang berlawanan dengan intektualitas kita.

Ini adalah saat kita untuk bicara kebenaran.

Badan Eksekutif Mahasiswa FIB UI



Keterangan: Dicopas dari beritajatim.com; Minggu, 1 Desember 2013

3 comments:

ZA said...

setuju....kita dukung bem fib ui.. semoga segera ditindak lanjuti dengan benar dan sebenarnya...

anti zionis israel said...

POTONG KEMALUAN STOK SRENGENGE SUPAYA JANGAN ADA LAGI ORANG MELAKUKAN PERBUATAN ASUSILA TERHADAP POSISI WANITA YANG WAJIB KITA MELINDUNGINYA SEBAGAI KAUM YANG LEMAH. SEKALI LAGI POTONG KEMALUAN STOK SRENGENGE....!!!!

anti zionis israel said...

JANGAN PERCAYA DENGAN UCPAN SEORANG YANG TIDAK BERMORAL BERNAMA STOK SRENGENGE AKAN BERTANGGUNG JAWAB DENGAN PERBUATANNYA. SEORANG TAK BERMORAL MULUTNYA BERBAU BUSUK. JANGAN KAU RUSAK WANITA BAIK-BAIK . KENAPA KAU TIDAK PERGI KETEMPAT PELACURAN. STOK SRENGENG , KAU SEBENARNYA ANAK DARI HASIL HUBUNGAN ANAK HARAM. MAKANYA KAU MELAKUKAN PERBUATAN BIADAB. BAGAIMANA KALAU KENA KELUARGAMU...DASAR MANUSIA IBLIS.