Monday 1 May 2017

Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama

Indonesian Free Press -- Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta regim Jokowi dan aparatnya untuk segera menghentikan segala tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Terlebih lagi terhadap para ulama yang terlibat dalam beberapa aksi seperti pada 212 yang lalu. Terhadap tudingan bahwa alumnus 212 adalah golongan Islam radikal, Natalius Pigai secara terang-terangan menolak tuduhan tersebut.

“Buktinya tidak seperti yang dituduhkan, mereka tidak anti Kristen, la saya yang penganut Katolik diminta untuk membuat tim investigasi independen. Artinya mereka juga percaya terhadap saya yang non-muslim,” ujar Pigai kepada GoNews.co, Minggu (30 April) di Jakarta.

“Jadi tuduhan bahwa mereka adalah Islam radikan tidak benar. Dengan mereka hadir ke Komnas HAM, artinya mereka mengakui lembaga yang saya pimpin. Dan Komnas HAM sekali lagi adalah rumah kita bersama,” ujarnya.


Sebelumnya, sekelompok massa mengatasnamakan Presidium Alumni 212 menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat. Mereka mendesak lembaga tersebut untuk membentuk tim investigasi independen, untuk mengusut aktor intelektual di balik teror dan kriminalisasi yang menimpa para ulama dan aktivis. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh tokoh reformasi dan mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Sambo, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, serta advokat Eggi Sudjana.

Perwakilan Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf menuturkan kedatangannya ini juga bertujuan untuk mengadukan serangkaian kasus teror dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis.

“Tuntutan mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi independen yang melibatkan para tokoh akademisi, mantan Jenderal TNI/Pori, rohaniawan guna mengungkap keterlibatan aktor intelektual atas kekejian, teror dan kriminalisasi ulama dan aktivis,” ujar Faizal di Kantor Komnas HAM, Jumat (28 April).

Massa presidium alumni 212 ini melaporkan banyaknya kriminalisasi dan teror yang menimpa ulama dan aktivis, diantaranya penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir serta penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Lebih lanjut Faizal menekankan akan menyiapkan segala barang bukti mulai dari kronologi serta foto untuk diserahkan kepada Komnas HAM demi memperkuat dugaan dan pelaporannya itu.

Kriminalisasi dan teror ulama, lanjut Faizal merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa dan membuat resah para ulama dan aktivis yang menyerukan kebenaran di negeri ini.

“Tindakan ini mengganggu stabilitas nasional. Nanti kami akan  buat draft bukti kriminalisasi,” pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan akan menerima dan mendalami laporan dari alumni 212 tersebut.

“Kita menerima apapun dan siapapun apalagi komunitas sebangsa dan tanah air. Kami terima kasih selamat datang. Komnas HAM adalah rumah kita bersama,” jelas Pigai yang dikenal sangat kritis pada regim Jokowi.

Beberapa waktu lalu misalnya, Pigai mengecam kampanye hitam tentang pembangunan di Papua oleh regim Jokowi, yang menurutnya sebagai kebohongan.(ca)

2 comments:

Unknown said...

makanya ulama jangan ikut berpolitik praktis abis kena batunya kalau ulama to tugasnya ngurusin dakwah di mesjid di pesantrin bukan di jalanan

Anonymous said...

iya, setuju banget mas syam suri, ulama ngurusin dakwah di masjid dan pesantren saja, jangan berpolitik, biar taipan makin merajalela menguasai indonesia :-)