Tuesday 22 January 2013

DPR ANCAM SERET DAHLAN KE KPK

Geram dengan ulah Meneg BUMN Dahlan Iskan yang berkali-kali mangkir dari panggilan untuk mengklarifikasi kasus inefisiensi PLN selama menjabat Dirut PLN, DPR mengancam akan menyeret Dahlan Iskan ke KPK.

"Kami akan lakukan verifikasi. Kalau sudah jelas, kami akan lanjutkan ke KPK," kata Ketua Panja Hulu Listrik DPR Effendi Simbolon kepada wartawan, Senin (21/1).

Ancaman tersebut terlontar setelah Dahlan Iskan kembali mangkir dari panggilan DPR untuk mengklarifikasi kasus inefisiensi PLN di bawah kepemimpinannya yang mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp 37 triliun.

Komisi VII DPR telah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi atas pemborosan tersebut. Efendi berharap BPK bisa melakukan tugasnya secara jujur dan proporsional. Sebenarnya Komisi VII DPR telah meminta Dahlan untuk memberikan penjelasan, namun dari 4 kali panggilan Dahlan tidak pernah hadir. Terakhir panggilan tersebut dijadwalkan Senin lalu (21/1).

Effendi simbolan menyatakan kekecewaannya atas ketidak hadiran Dahlan tersebut. Menurutnya semestinya Dahlan bisa bersikap ksatria dengan tidak terus-menerus menghindari panggilan DPR.

"Ada proses yang perlu diverifikasi. Jangan menghindar, bersikaplah ksatria," ujar Effendi kepada wartawan di Gedung DPR RI.

Effendi, politisi PDI-P yang kini tengah menjalani proses pemilukada Sumut sebagai salah satu kandidat gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dahlan sejak Rabu (16/1). Namun sampai hari yang dijadwalkan Dahlan Iskan tidak memberikan respons apapun.

Kepala Humas Kemeneg BUMN Faisal Halimi kepada pers menyebutkan bahwa Dahlan Iskan tidak bisa datang karena menghadiri sebuah acara di Sulsel, dan pihaknya telah menyampaikan surat yang isinya pemberitahuan tentang ketidak hadiran Dahlan.

Efendi sendiri bertekad akan terus melakukan pemanggilan hingga tidak ada lagi alasan bagi Dahlan Iskan untuk mengelak dari tanggungjawab.

Wajar saja jika Dahlan "ketakutan" terhadap DPR yang memanggilnya dalam kasus pemborosan PLN yang kini melilitnya. Pada saat pertemuan dirinya dengan DPR beberapa waktu lalu, DPR mencecernya dengan berbagai pertanyaan dan temuan yang mengindikasikan keterlibatan dirinya dalam kasus pemborosan PLN. Salah satu temuan yang dibongkar DPR adalah adanya biaya-biaya siluman serta keterlibatan keluarganya sebagai "supplier" PLN. Dahlan bahkan nyaris tidak bisa mengendalikan emosinya ketika temuan-temuan itu dibongkar hingga sempat menyatakan akan menuntut anggota DPR sebelum menyadari bahwa anggota DPR tidak bisa dituntut saat menjalankan tugasnya.

Terlepas dari benar tidaknya Dahlan Iskan yang bisa dinilai dari ketakutannya memenuhi panggilan DPR, kasus inefisiensi PLN yang melanda Dahlan Iskan merupakan kasus kebocoran keuangan negara terbesar sepanjang sejarah republik ini selain kasus BLBI. Jadi tidak ada alasan apapun bagi aparat penegak hukum maupun para pemimpin negeri ini untuk "menggelapkan" kasus ini begitu saja. Sudah terlalu banyak kekayaan negeri ini yang digelapkan oleh para koruptor dan rakyat pun sudah terlalu banyak menderita karenanya.

No comments: