Oleh: Masri SItanggang
Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Sahabatku Muslim, aku tidak tahu keberadaanmu persisnya di mana. Kukirimkan surat Ini lewat media sosial, dengan harapan sampai jugalah ke haribaanmu dan kau pun bersenang hati membacanya. Harapanku, Kau dan istri beserta anak-anakmu sehat wal afiat dan senantiasa dalam naungan hidayah Allah swt sebagaimana keadaan kami saat ini.
Muslim sahabatku…,
Engkau tentu mengikuti berita-berita memilukan yang terjadi di negeri ini sejak sekitar Oktober 2016 lalu. Engkau pasti mengetahui bagaimana ayat-ayat Allah dihinakan dan dijadikan bahan olok-olokan di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini oleh si Ahok, yang mengundang berjilid-jilid protes jutaan ummat islam. Memang, Ahok akhirnya divonis masuk penjara (entah penjara mana, aku pun tak jelas) dan Allah mengembalikan Jayakarta kepada umat Islam.
Nelly Juliana Rosa Siringoringo yang kini ditahan Rezim Jokowi. Nelly ditahan oleh pihak Bareskrim terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan sejak 25 Oktober 2017. Mulai tanggal 29 Oktober 2017 melalui surat dari Kejaksaan Agung diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari.
Meski begitu, Nelly tetap pada semangat perjuangannya melawan rezim Jokowi. Wanita yang kerap kali sering memposting di berbagai media sosial soal pemerintahan tak pernah gentar dalam mengkritisi.