Wednesday 21 February 2018


Prayudhi Azwar

Setelah utang ditumpuk secara gegabah,
Infrastruktur dibangun kejar tayang,
Lalu korban-korban berjatuhan,
Dan proyek-proyek akhirnya dihentikan..
Kira-kira ini penzaliman kpd NKRI dan rakyat Indonesia bukan ya?
Kira-kira menjerumuskan negara kepada jebakan utang yang berbahaya tidak ya?
Di Singapura, setiap kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur, berujung investigasi dan diperadilankan. Diselesaikan di court. Sumber-sumber malapetaka, entah itu mark up, suap, penurunan spek, dlsb, diseret ke penjara.
Jangan ada yang boleh main-main dgn fasilitas publik, apalagi bila sampai merenggut nyawa manusia.

No comments: