Saturday, 5 February 2011

Sri Mulyani SPG IMF


Pengantar blogger:

Sepak terjang Sri Mulyani sebagai "antek" lembaga-lembaga keuangan asing sudah lama saya curigai. Pernyataannya bahwa dirinya tidak mendapatkan sepersen-pun dari bailout Bank Century beberapa waktu lalu, misalnya, sungguh menggelikan saya. Bagi saya pernyataan tersebut seperti seorang pencuri yang mengatakan tidak menikmati sepersen pun hasil curiannya.

Sebagaimana pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla, kasus Bank Century adalah sebuah aksi perampokan (dan karenanya pemberian bailout kepada bank tersebut adalah sama dengan praktik pemutihan atau "money laundering" yang juga ilegal). Rekomendasi Pansus DPR untuk kasus Bank Century juga sangat jelas menyebutkan kebijakan bailout Bank Century diduga kuat sebagai sebuah kejahatan dan merekomendasikan penyidik untuk mengusut keterlibatan Sri Mulyani dalam kejahatan tersebut.

Kini dugaan tersebut semakin jelas setelah saya melihat berita di situs online Rakyat Merdeka yang menyebutkan Sri Mulyani mendapatkan fee sebesar 1% dari setiap hutang luar negeri Indonesia yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ia menjabat sebagai menteri keuangan di masa kepresidenan SBY. Selama periode pertama pemerintahan SBY hutang luar negeri Indonesia bertambah sekitar Rp400 triliun dan tahun pertama periode kedua pemerintahannya hutang luar negeri Indonesia bertambah sekitar Rp80 triliun. Jika asumsi fee 1% itu benar, maka Sri Mulyani mendapat fee sebesar Rp 4,8 triliun. Cukup untuk menjadikannya sebagai salah seorang terkaya di Indonesia. Benar kalau Gayus Tambunan mengatakan ia hanya ikan teri dan masih ada ikan kakap dan pausnya.

Berikut adalah berita dari situs Rakyat Merdeka yang saya copaskan di blog ini:



Golkar: Ternyata Sri Mulyani Jadi SPG untuk IMF
Selasa, 01 Februari 2011 , 16:27:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


SRI MULYANI/IST


RMOL. Kebobrokan ekonomi Indonesia disebabkan karena tim ekonomi SBY menggadaikan kekayaan Indonesia ke pihak asing. Pernyataan itu disampaikan aktivis Justiani atau Liem Siok Lan dalam diskusi yang digelar Sabang Merauke Circle (SMC) hari Senin lalu (31/1).

Pernyataan Justiani ini didukung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, komitmen kerjasama pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF) telah disalahgunakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperkaya diri sendiri. Karena itu, semua komitmen antara Indonesia dan IMF yang belum direalisasikan harus dikaji ulang. Di samping itu, sebuah penyelidikan independen harus dilakukan untuk menghitung kerugiaan yang diderita negara akibat kesepakatan fee antara IMF dengan Sri Mulyani.

"SMI ternyata merangkap sebagai SPG atau sales promotion girl-nya IMF, karena mendapat fee sebesar 1 persen dari setiap pinjaman," kata Bambang kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 1/2).

Dengan demikian, lanjut Bambang, Sri Mulyani yang kini bekerja di Bank Dunia patut diduga melakukan abuse of power karena memanfaatkan jabatan untuk mencari penghasilan tambahan dengan berperan sebagai SPG bagi IMF. Sri Mulyani lah yang berperan menentukan volume pinjaman, dari mana pinjaman diperoleh dan tentu saja tingkat bunga utang.

"Modus itu jelas koruptif, karena tidak ada ketentuan perundang-undangan yang membolehkan pejabat negara mendapatkan fee dari setiap negosiasi pinjaman," tegas Bambang. [yan]

No comments: