Jokowi dalam ikatan perjanjian dengan kuasa kegelapan yang berwujud lintah darat dan Oligarki penyembah harta.
Penguasa Globalisasi sekarang ini ke mana-mana selalu bicara infrastruktur, seolah olah dunia tidak memikiki sisi kehidupan lain. Mereka merancang berbagai mega proyek Infrastruktur untuk memperbesar pasar, perdagangan dan keuangan. Mereka tidak peduli nasib dan kebutuham umat manusia. Semua harus percaya “agama baru” infrastruktur. Meniru para pendahulu mereka Raja Namrud, Kaum Ad dan kaum Tsamud.
Pembangunan infrastruktur adalah sebuah mega project utang global untuk memastikan kekuasaan mereka di seluruh penjuru dunia. Lembaga keuangan global dan negara negara pemberi utang berlomba lomba merebut pasar infrastruktur. Dengan demikian mereka sekaligus bisa mendapatkan pasar utang. Pemberi utang juga sekaligus mendapatkan bagi kelebihan produksi industri nereka. Pada saat yang sama mereka mendapatkan tempat untuk relokasi tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di negeri negeri mereka. Hal yang paling penting adalah negara negara maju memiliki dasar yang kuat untuk memperbesar pasar keuangan mereka. Utang semacam ini banyak didistribusikan oleh China ke kawasan Asia dan khususnya Indonesia sebagaimana yang kita lihat sekarang ini.
Bagi indonesia utang telah menjadi sandaran utama pemerintah dan pemerintah juga senang menyandarkan diri pada utang. Karena tidak ada jalan keluar lain yang dapat ditemukan kecuali utang. Dan memang tidak ada jalan keluar lain selain utang ditengah pelemahan ekonomi. Karena kalau tidak utang proyek ambisiusnya semua mangkrak. Aset negara disita asing, infrastruktur yang belum jadi akan disita asing.
Pembangunan infrastruktur tidak mempertimbangkan apakah masyarakat membutuhkan atau tidak infrastruktur tersebut. Pemerintah Jokowi telah merancang infrastruktur dengan anggaran Rp. 4500 triliun sampai dengan Rp 5000 triliun dalam masa pemerintahan tahun 2014 – 2019. Jumlah tersebut adalah angka yang besar. Sumber pendanaannya berasal dari utang APBN, utang BUMN dan investasi asing langsung. Sebuah lahan garapan para penguasa kegelapan bersama sekutu sekutunya di Indonesia.
Postur RAPBN selama tiga tahun terakhir dirancang sangat ambisius. Pemerintah tidak peduli keadaan ekonomi tengah melemah, daya beli masyarakat merosot, sehingga kemampuan pembayar pajak menurun. APBN ambisisus tampaknya disengaja agar menciptakan defisit anggaran yang kian melebar, sehingga pemerintah memiliki kesempatan untuk mengambil utang dalam jumlah besar.
Faktanya defisit APBN membengkak, jauh dari yang direncanakan. Defisit APBN 2015 membengkak menjadi 2,8% dari yang direncakan sebesar 1,9%. Defisit APBN 2017 meningkat menjadi 2,5 % dari 2,35% dari yang direncanakan. Tahun 217 juga demikian deficit APBN membengkak menjadi 2,92% dari yang direncakan sebesar 2.41%. Tahun 2017 sesuai angka defisit 2,92% untuk mendapatkan tambahan utang Rp. 471 triliun.
Dalam RAPBNP 2018 pemerintah juga berencana menambah utang dalam jumlah yang relatif sama sekitar Rp 450 sampai dengan Rp.500 triliun. Melebarnya defisit ini dikarenakan pemerintah gagal meraih target penerimaan Negara khususnya penerimaan pajak.
Tahun 2017 utang pemerintah yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp. 1.721,69 Triliun meningkat sebesar Rp. 446,66 triliun. Pada saat pertama kali Jokowi berkuasa SBN hanya sebesar Rp. 1.275 Triliun.
Sementara utang pemerintah yang bersumber dari luar negeri tahun 2017 sebesar US$ 170.28 miliar atau sebesar Rp. 2.298,80 triliun. Utang ini mengalami peningkatan sebesar US 40.6 miliar dolar atau Rp. 547,37 triliun.
Dengan demikian akumulasi utang pemerintah yang berasal dari SBN ditambah utang luar negeri pemerintah telah mencapai Rp. 4.020,49 trilun. Utang tersebut bertambah pada era pemerintahan Jokowi sebesar Rp.994,03 Triliun. Ini adalah pencapaian tertinggi dibandingkan pemerintahan manapun yang pernah berkuasa di Republik Indonesia.
Sementara Setiap tahun saat ini rata rata pemerintah harus membayar bunga sebesar Rp. 253.5 triliun, Cicilan sebesar Rp. 65,5 Triliun (diambil dari data cicilan 2017), Utang jatuh tempo sebesar Rp.390 Triliun. Jadi total kewajiban yang harus dibayar pemerintah adalah Rp. 709 triliun setiap tahun. Ini adalah angka yang besar. Nilai ini setara dengan 70% penerimaan pajak setahun. Untuk bisa membayar kewajiban kewajian tersebut pemerintah akan terus mengambil utang untuk menjaga keberlangsungan fiskal.
*Para Penyembah Harta*
Para penyembah harta yang saat ini berkuasa tidak hanya menjarah proyek proyek utang dalan APBN namun juga proyek proyek utang dalam BUMN.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipaksa mengambil utang luar negeri dalam membiayai berbagai mega proyek infrastruktur. BUMN infrastruktur adalah sumber bancakan yang basah. Perusahaan diberikan dana penyertaan modal yang besar, dipaksa mencari utang yang besar, untuk memenuhi ambisi penguasa.
Adhi Karya adalah sebuah perusahaan BUMN yang sekarang tengah mengalami resiko keuangan yang tidal kecil. Akibatnya perusahaan PT Adhi Karya dipaksa masuk ke dalam perangkap utang yang besar. Reuters melaporkan keuntungan perusahaan year on year jatuh hingga -32.40% tahun 2017. Padahal penerimaan perusahaan meningkat dari Rp. 9.39 triliun menjadi Rp. 11.06 triliun. Bagaimana mungkin mega proyek diciptakan oleh pemerintahan ini hanya untuk membangkrutkan perusahaan negara. Sementara perusahaaan perusahaan swasta mengeruk keuntungan yang besar dari berbagai mega proyek yang lain.
Akibat perangkap utang perusahaan ini tersandera utang yang sangat besar. Tahun 2017 utang Adhi Karya (Persero) Tbk PT telah mencapai 43.68% dibandingkan aset (debt to aset ratio) meningkat dari 37.90% tahun sebelumnya. Sementara cadangan (cash reserves) Adhi Karya (Persero) kurang dari Rp. 1 triliun atau hanya 10 % dari utang perusahaan. Perusahaan ini benar benar ditempatkan ditepi jurang yang sangat besar demi ambisi penguasa.
Akhir dari cerita ini adalah perusaahan BUMN ini adalah akan disita oleh asing, aset asetnya jatuh ke asing dan taipan. pemerintahan Jokowi dan dirut BUMN akan menjadi sasaran debt collector. Rakyat Indonesia akan menjadi tumbal mahalnya tarif infrastrukrur. Presdien Jokowi juga telah memerintahkan agar BUMN menjual asset mereka kepada swasta.
BUMN sektor strategis lain yang sekarang tengah merancang berbagai mega proyek infrastuktur yakni Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketiga BUMN ini dipaksa mencari sumber pembiayaan baik utang maupun investasi asing dalam rangka memenuhi ambisi oligarki penguasa. Proyek proyek infrastruktur megah tentu akan menghasilkan dana besar bagi oligarki pemerintahan ini.
PGN merupakan salah satu BUMN yang sebagian sahamnya telah dijual kepada swasta dan asing dalam rangka membiayai mega project. Ratusan triliun mega project dirancang dengan menggunakan sumber pembiayaan utang dan investasi asing. Padahal total utang PGN sudah sangat besar yakni mencapai US$2,852 miliar atau Rp. 38,511 triliun. Nilai ini setara dengan Debt to equity 0.87% (PGN Equity US$ 3,279 miliar), dengan bunga utang 4.57 %. (Laporan PGN Maret 2017). Sementara pengusaan swasta atas PGN telah mencapai 43% dari asset perusahaan senilai US$ 6,986 miliar.
Penguasan swasta dan asing terhadap PGN mencapai 43%. Jika ditambah dengan total utang PGN, maka penguasaan swasta atas PGN telah mencapai 84% dari total asset PGN. Tentu PGN ini tidak lagi dapat disebut sebagai perushaaan Negara. Perusahaan ini telah menjadi milik taipan dan asing. Bisa dibayangkan jika PGN terus dipaksa membiayai berbagai mega proyek investasi asing dan utang. Maka akan habislah perusahaan ini dijual.
Selanjutnya Pertamina. Perusahaan saat ini sedang digenjot untuk mebiayai mega project. Salah satunya adalah pembangunan kilang kilang Pertamina. Namun sayangnya pembangunan kilang kilang ini akan menggunakan dana asing dan utang dari pasar keuangan. Dengan demikian maka asset paling kunci dari Pertamina akan dilego untuk mendapatkan utang. Tidak tanggung tanggung, nilai mega proyek yang akan dibangun Pertamina mencapai Rp. 700 triliun.
Darimana uangnya? Pasti dari utang. Padahal utang pertamina sekarang sangat besar. Nilainya mencapai US$ 8 miliar atau sekitar 104 triliun. Perusahaan yang 100 persen kepemilikannya oleh Negara memang memiliki asset yang besar. Namun perusahaan bukanlah untuk mencari untung. Maka satu satunya cara untuk merealisasi proyek adalah dengan mengambil utang ke pasar keuangan. Maka secara perlahan lahan Pertamina akan menjadi ajang bancakan asing dan taipan.
BUMN energy yang paling parah sepak terjangnya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebuah perusahaan bancakan yang sangat empuk dewasa ini. Perusahaan dipaksa memenuhi ambisi pemerintah membangun mega proyek 35 ribu megawatt. Sebuah mega proyek yang menjadi bancakan asing dan taipan. Darimana sumber dananya? Tidak lain dari utang baik melalui tangan PLN langsung maupun menggunakan tangan Negara.
Padahal utang Perusahaan sudah menggunung. Adapun sumber utang tersebut adalah sebagai berikut 1. World Bank sebesar US$3,75 miliar, Asian Development Bank (ADB) sebesar US$4,05 miliar, Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar US$5 miliar, KfW Bankengruppe sebesar 1,65 miliar Euro, AFD Perancis sebesar 300 juta Euro, China Exim Bank sebesar US$5 miliar, China Development Bank sebesar US$10 miliar, dan Islamic Development Bank (IDB) sebesar US$300 juta. Selanjutnya baru baru ini PLN mengambil utang dari pasar keuangan internasional US$ 7 miliar atau sekitar Rp. 94.5 triliun. Dengan demikian maka total utang PLN telah mencapai Rp. 500,175 triliun. Ini merupakan perusahaan dengan rekor tertinggi dalam mengambil utang. Total utang PLN sebelum revaluasi asset telah lebih dari 100 % dari total asset.
Sementara laba bersih PLN berdasarkan laporan keuangan mereka hanya tahun 2016 sebesar Rp 10,5 triliun. Pencapaian tersebut turun dibandingkan laba bersih 2015 yang sebesar Rp 15,6 triliun. Pertanyaannya sampai kapan perusahaan ini dapat membayar utangnya?. Meskipun keluruh keuntungan untuk bayar utang maka dalam tempo 50 tahun belum lunas. Itulah mengapa harga listrik digenjot naik.
Menteri ESDM bagaikan algojo menetapkan kenaikan harga listrik tanpa memikirkan daya beli masyarakat. Bahkan mengesampingkan bahwa kenaikan harga listrik adalah perbuatan yang tidak pantas ditengah penurunan harga batubara, gas dan minyak yang merupakan unsur biaya terbesar dalam PLN.
Selain itu, kerjasama dengan China dalam membangun berbagai mega proyek di tanah air telah menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi. Pemerintah Indonesia dan China telah memulai mega proyek iinfrastruktur seperti listrik 35 ribu megawatt. Pemerintah mengambil utang dari China untuk proyek kereta cepat Jakarta- Bandung, mega proyek monorel, airport dan lain sebagainya. Dalam mega proyek tersebut tentu akan banyak tenaga kerja China dalam seluruh levelnya baik buruh kasar maupun pekerja ahli yang akan masuk ke Indonesia.
Perjanjian pemerintahan Jokowi dengan kuasa kegelapan yakni para rentenir dan lintah darat global dijalankan melalui antek anteknya dalam lingkaran kekuasaan Jokowi.
Kondisi ini ibarat botol ketemu tutup karena di dalam lingkaran pemerintahan Jokowi sendiri diisi oleh para penyembah harta. Mereka tak peduli rakyat miskin, buruh sekarat, petani sengsara, karena yang paling penting adalah mereka dapat menjarah APBN untuk memperkaya diri dan keluarganya.
Mereka menjalankan paket kebijakan mencekik rakyat dengan pajak tinggi, bunga tinggi, sewa infrastrur yang tinggi, tarif kebutuhan dasar yang tinggi, harga barang publik yang juga tinggi. Tak peduli rakyat jadi korban dan mati karena bagi mereka sudah seperti ritual.
Perjanjian pemerintah dengan kuasa kegelapan yakni para rentenir/lintah darat ini adalah kesetian untuk membayar utang dengan menjadikan rakyat sebagai tumbal yang dikorbankan.
1 comment:
Jika tanpa perlawanan, 2030.. NKRI hanya tinggal kenangan. Diam, Berjuang atau malah berkhianat adalah pilihan yg menentukan..
Post a Comment