Tuesday 9 January 2018

Thaksin Shinawatra, Juga Ceraikan Istrinya Untuk Selamatkan Kekayaan Hasil Korupsi

By Djoko Edhi Abdurrahman (Anggota Komisi III DPR 2004-2009, Wasek LPBHNU, PBNU).

Veronica Tan adalah ketua di Yayasan RS Sumber Waras. Karenanya ia terlibat korupsi RS SW. Oleh KPK proses hukumnya dihentikan karena tak menemukan niat jahat (mens rhea). Padahal, pembayaran dilakukan manual pada tanggal 31 Desember 2015. Tak ada pembayaran manual oleh pemerintah di mana pun, dan wajib pakai termijn. Itu mens rhea (niat jahat). Dibayar oleh Ahok langsung ke Kartini, pihak yayasan RS SW.


Setahun lebih mencari mens rhea tak ketemu jadi lelucon nasional. Mens rhea jadi trending topik selama setahun. KPK pun jatuh pamornya ke titik nadir. Ketahuan banget dusta sandiwaranya. Dan juga bersebab, dua kali kerugian itu diaudit BPK. Tak mungkin salah. Mencari mens rhea itu bukan di pikiran atau perasaan. Melainkan di actus rheus. Actus = acting = tindakan= delik, seperti pembayaran langsung manual itu. Rheus = rhea = jahat. KPK nyarinya di pikiran dan perasaan Ahok, ya gak ketemu. Bego dramaturginya.

Sekarang Anies Sandi bikin KPK Pemda DKI, jelas RS SW itu jadi target. KPK tak bisa lagi menjawab "tak ketemu mens rhea".

Veronica Tan bakal masuk bui. Sandi sudah berkoar agar RS SB itu mengembalikan uang kelebihan Rp 101 miliar itu.
Maka lekas-lekas jejak Veronica dihapus via gugat cerai, seperti modus Thaksin Shinawatra menceraikan isterinya untuk menyelamatkan harta yang diperolehnya dari korupsi.
Karena yang gugat Ahok, maka Veronica berhak 90% harta mereka, termasuk di situ, duit korupsi RS SB, duit Tanah Cengkareng lebih Rp 600 Miliar, duit sisa setoran dari Reklamasi yang Rp 1,6 triliun, dan banyak lagi. Waow, kaya sekali Ahok. Habis itu Veronica pindah ke luar negeri untuk simpan harta. Jadi, KPK pun tak berdaya, seperti pucuk dicinta ulam pun tiba. Kali ini bukan mens rhea yang tak ketemu, melainkan Asset in Rem yang tak ketemu. Canggih!

No comments: