Saturday, 9 July 2016

IN MEMORIAM HUSNI KAMIL MANIK

Indonesian Free Press -- KPU MEMBUKA KOTAK SUARA TANPA PERINTAH PENGADILAN DALAM PROSES GUGATAN PASANGAN PRABOWO-HATTA KE MK

KPU MENGIJINKAN PIHAK ASING (IFES) MEMBIAYAI SISTEM TABULASI DATA DI KPU

KETUA KPU HUSNI KAMIL MANIK, DINILAI TIDAK MEMILIKI SENSE OF CRISIS KARENA DIA MALAH KETAWA CENGAR-CENGIR KETIKA PRABOWO MENYAMPAIKAN PIDATO PROTES TERHADAP KECURANGAN KPU YANG MEMBIARKAN PELANGGARAN-PELANGGARAN BERAT KUBU JOKOWI-JK DALAM PROSES PENCOBLOSAN DAN REKAP SUARA SEJAK DARI TINGKAT DESA SAMPAI TINGKAT NASIONAL.

KPU MENGGESAHKAN PEROLEHAN SUARA JOKOWI-JK DI BEBERAPA KABUPATEN DI PAPUA YANG TANPA MELALUI PROSES PENCOBLOSAN OLEH PEMILIK SUARA.

KPU MELANGGAR KONSTITUSI MENURUT KESAKSIAN AHLI DALAM SIDANG MK DENGAN SAKSI-SAKSI AHLI YUSRIL IHZA MAHENDRA, MARGARITO KAMIS, IMAN PUTRA SIDIN, SAID SALAHUDIN, MARWAH DAUD IBRAHIM.

KPU PIMPINAN HUSNI KAMIL MANIK ADALAH KPU TERJELEK DALAM SEJARAH INDONESIA MENURUT PENILAIAN MANTAN KOMISIONER KPU CHUSNUL MARIYAH.

DST.....DST....

PASTI MALAIKAT TIDAK AKAN LUPA MENANYAKAN HAL-HAL ITU KEPADA HUSNI KAMIL MALIK MEWAKILI RAKYAT INDONESIA YANG BERHAK TAHU KEBENARAN ATAU KETIDAKBENARAN YANG DISEMBUNYIKAN KPU DALAM PILPRES 2014.

AAMIIN.


(BAMBANG TRI)

No comments: