Indonesian Free Press -– Tanggal 19 April, jika terdakwa penista Al Qur’an dan ulama dibiarkan jadi Gubernur DKI, maka momentum tersebut merupakan awal dari kebangkitan KEJAHATAN KOMUNIS di NKRI.
Politik busuk tersebut disponsori oleh PDIP yang memiliki kerjasama strategis dengan Partai Komunis Cina, rezim Jokowi dan jaringan konglomerat aseng.
Misi selanjutnya adalah mengusung PENISTA AL QUR’AN tampil sebagai calon Wapres mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.
Sebuah konsiprasi KEBANGKITAN KOMUNIS yang sangat berbahaya bagi masa depan NKRI berbasis ideologi PANCASILA. Luar biasa PENISTA AL QUR’AN bertindak bebas, kebal hukum dan disokong oleh penyelenggara negara.
Hasilnya, kelak PELAKU PENISTA INJIL bisa maju sebagai calon Gubernur di Papua, NTT dan Manado. Jika para pendeta dan pastur serta umat nasrani menolak, maka mereka distigmakan sebagai kelompok anti PANCASILA.
Lebih jauh, oknum JENDERAL TNI-POLRI YANG MENISTAKAN AGAMA dapat direkayasa menjadi calon KAPOLRI, PANGLIMA TNI serta menduduki jabatan strategis dalam struktur negara. Alasannya, Ahok yang menista Al Qur’an telah memberi contoh dan dibiarkan oleh negara.
Apakah dampak tersebut yang diinginkan oleh rezim Jokowi, PDIP dan para loyalis penista agama…? ***
Apakah dampak tersebut yang diinginkan oleh rezim Jokowi, PDIP dan para loyalis penista agama…? ***
No comments:
Post a Comment