Monday, 7 August 2017

MEMBACA SISA KEKUATAN KPK: POLA LAMA DALAM BERTAHAN DALAM KRISIS DAN GONCANGAN

Oleh: Fahri Hamzah


Indonesian Free Press -- Sebenarnya sudah banyak laporan tentang KPK. Tapi tidak ada lembaga negara yang berani melanjutkan.

Maka kita perlu melihat apa yang menjadi sumber kekuatan dan wibawa KPK selama ini. Tidak ada lembaga di dunia ini yang beroperasi dengan berbagai wajah seperti KPK.

UU KPK No. 30/2002 memang sangat kuat dan telah mengalami pengembangan interpretasi secara sepihak. Itulah yang menyebabkan KPK nampak seperti negara dalam negara. Kekuatan yang memiliki banyak sumberdaya. Maka KPK adalah satu-satunya lembaga penegak hukum terkuat di dunia. Tidak ada lembaga seperti ini.


Kalau ada lembaga seperti ini pasti adanya di negara bukan demokrasi. Karena prinsip kerja KPK adalah anomali dalam demokrasi.

Kalau dalam sistem otoriter bisa ada seperti kopkamtib di zaman orba atau gestapo di zaman nazi dulu
Memang pandangan ini bisa dibantah. Seperti sebagian ahli yg mengatakan KPK bukan superbody.

Ada yg memberi contoh seolah KPPU lebih kuat dari KPK karena bisa memutus. Padahal KPPU daya paksanya rendah. Hanya denda
Orang lupa bahwa KPK bisa melakukan tindakan luar biasa dan merampas seluruh hak asasi manusia.

KPK dapat menyadap, menjebak, menggeledah, menahan, membekukan harta, mencekal, dll tindakan paksa
Lalu KPK boleh menyelidik, menyidik dan menuntut, bahkan hakim ad hoc dahulunya diatur KPK.

Sekarang banyak kita mendapat laporan, bahkan KPK mengatur rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. KPK ditemukan masih menghukum setelah pengadilan. Dan bernegosiasi dengan narapidana.

Di antara sebab KPK terus mengalami pengembangan kekuatan secara masif adalah karena KPK tidak diawasi. Dalam UU KPK disebutkan pertanggungjawaban kepada publik tanpa dijelaskan mekanismenya. Akhirnya KPK membina sendiri publik, yg dimaksud adalah LSM yg mendapatkan proyek dari KPK. Jadilah KPK tidak pernah diawasi dan akhirnya hanya mendapatkan pujian dan pembelaan.

Bahkan ketika DPR sedang ingin melakukan pengawasan justru lembaga LSM yg mewakili "Publik" itu marah. Maka KPK semakin tidak tersentuh. Bahkan semakin seperti berhala yang disembah dan tak boleh disentuh.

Sekarang, DPR telah membentuk Pansus angket. Pertama dalam sejarah Indonesia. Setelah belasan tahun KPK merajalela
Di tengah serangan kepada DPR mari kita baca sisa kekuatan KPK sebab ini akan dipakai untuk bertahan.

Pertama, kelompok yang disebut Serikat Pegawai KPK melakukan Judicial Review ke MK. Suatu yang aneh. Aneh karena lembaga penegak hukum punya serikat pegawai yang dalam kenyataannya berpolitik.

Mereka ini dipimpin oleh pemimpin dari kalangan yg disebut "penyidik senior" yaitu Novel Baswedan. Itulah yang menyebabkan NB disebutkan oleh kalangan internal KPK sebagai "komisioner ke-6" karena faktanya dia kuat.

Atas dukungan pegawai KPK Novel dapat menolak hukuman pimpinan bahkan menggerakkan serikatnya untuk melawan
Sudah berkali kita lihat pegawai KPK berdemonstrasi. Sesuatu yang aneh dilakukan lembaga penegak hukum.

Ada sekitar 1000 pegawai KPK yang digaji dengan standar lebih tinggi dari semua pegawai di lembaga negara lain. Mereka menikmati biaya operasional dengan standar yang tinggi dan sistem pelaporan yang lebih longgar. Mereka mendapatkan bantuan dari negara dan menikmati pelatihan yang hebat di dalam dan luar negeri.

Selain berdemonstrasi dan mengatur KPK dari dalam mereka sekarang menggugat ke MK karena merasa dirugikan DPR. Coba kita nalar, "kenapa fungsi pengawasan DPR yang ada dalam konstitusi dianggap merugikan pegawai KPK?"

Kemana jalan pikiran mereka berkelana ketika mereka merasa terganggu dengan pengawasan? Kenapa pengawasan DPR dianggap merugikan pribadi "Serikat pegawai KPK?" Bukankah JR itu domain pribadi?

Sebagai lembaga, pengawasan DPR tidak ada batasnya sebab ia adalah lembaga pengawas tertinggi. Masa kalau Presiden yang dipilih rakyat seluruh negeri boleh diangket, trus KPK tidak boleh disentuh?

Tapi jangan lupa, KPK dan Serikat Pegawai KPK telah mengembangkan interpretasi lain bahwa KPK di atas yg lain
Karena mereka telah menangkap hakim (judikatif), anggota DPR (legislatif) dan banyak pejabat eksekutif, maka KPK mereka di atas mereka.

Karena posisi moral yang tinggi inilah pegawai KPK (yg sebenarnya banyak pelanggaran prosedur kepegawaian itu) berani. Dengan berkoordinasi dengan LSM dan media tertentu mereka sering melakukan serangan kepada reputasi lembaga negara lain. Berpolitik tidak pernah berhenti sebab mereka menganggap ini adalah perjuangan dan eksistensi.

Kedua, selain pegawai yg berpolitik maka Novel Baswedan sebagai ikon dan inti gerakan perlawanan juga kekuatan.
NB adalah pegawai KPK yang sejak 2007 bekerja di KPK. Sebagai penyidik kiriman Mabes POLRI.

Penyidik POLRI yang bertugas di KPK sesuai peraturan UU dan Keputusan Kapolri ditarik secara reguler untuk tugas lain
Sudah ribuan jumlah mereka tetapi ada sebagian kecil yang menolak ditarik dan bahkan tetap bekerja meski tanpa dasar
Dalam kasus Hadi Purnomo ketika menang praperadilan, salah satu alasannya adalah penyidik ilegal menangani perkara.
Hadi Purnomo yang terkenal lihai dan jeli melihat lubang masalah akhirnya membawanya ke praperadilan.

KPK dikalahkan oleh PN selatan dan juga PK di MA ditolak, maka kasus yg bukan hasil OTT itu menguap begitu saja.

Soal ini sebetulnya ini sudah menjadi temuan BPK karena KPK mempekerjakan orang yang tidak jelas status kepegawaiannya
BPK juga menemukan adanya pembayaran kepada pensiunan yang masih saja bekerja hanya dengan modal surat pimpinan KPK
Mungkin karena Hadi Purnomo mantan pimpinan BPK jadi jeli. Padahal sudah banyak korban lain. Orang-orang biasa.

Ini yang saya sebut UU KPK mengalami pengembangan interpretasi secara sepihak.

Sekarang, kembali kepada eksploitasi kasus NB yang hampir 4 bulan lalu mengalami kekerasan. Ini bukan pertama kali NB berurusan dengan kepolisian sebab sebelumnya bahkan ia pernah ditahan terkait kasus penganiayaan. Tetapi, semua sangkaan kepada NB mental dan pegawai KPK selalu melakukan penggalangan bahwa ini adalah kriminalisasi.

POLRI selalu menyerah dan tidak berani meneruskan perkara NB. Orang trauma dengan drama cicak buaya....

Sekarang. Dalam keadaan diperiksa oleh DPR sepertinya para Aktifis anti korupsi akan menggunakan NB sebagai tameng hidup. Mulailah Personalisasi bahwa NB adalah KPK dan KPK adalah anti korupsi dan Anti korupsi adalah NB.

Itulah ide di balik usulan pembentukan Tim Pencari Fakta. Ini akal lama dalam bertahan.

Sudah banyak polisi dan pejabat negara yang gugur dalam tugas tapi pegawai dan komisioner KPK adalah istimewa. Setiap hari akan dihitung, penanganan perkara NB akan menjadi berita harian untuk menjaga nyala api pergerakan.

Itulah salah satu blessing in disguise bagi KPK dan kelompok pergerakan ini untuk berjuang sampai akhir.

Sekali lagi banyak yg gugur membela negara dan rakyatnya, nyaris tak terdengar sebagai pahlawan tanpa nama. Tiba-tiba gara-gara seorang NB ribut seluruh dunia gara2 kena air keras yg ALHAMDULILLAH tak sempat hilangkan nyawa.

Rasanya KPK telah berbuat tidak adil mengeksploitasi isu NB ini sebagai isu bangsa Indonesia. Tapi inilah konsistensi perjuangan KPK membuat hanya KPK, pegawai dan pendukungnya yg relevan. Banyak pejabat negara dan PNS serta ASN merasa seperti kurang berharga tetapi hanya KPK yg terpuja.

Ketiga,
Jika cermat kita memantau KPK. Maka seluruh kerja KPK ditentukan oleh keberadaan alat sadap. Alat sadap ini adalah bantuan negara asing dan dikendalikan oleh orang yg tidak bisa dikontrol.

Saya mendengar kabar ada "orang asing" yang mondar mandir melakukan maintenance kepada alat sadap. Suatu saat AS (Abraham Samad?) pernah mengeluh bahwa dia tidak boleh masuk dan sekali masuk ternyata ia pun disadap oleh alat itu.
Siapakah pemegang kendali senjata ampuh milik KPK yang tidak bIsa disentuh hukum tersebut?

Padahal, seluruh operasi KPK sangat ditentukan oleh alat sadap. Nyaris tanpa alat sadap KPK tidak ada hasil apa-apa.
Seluruh kasus-kasus yg ada kalau tidak ada alat sadap dan OTT hasil penyadapan takkan ada arti khusus KPK.

Maka, sebagai kesimpulan, ternyata alat sadap adalah jantung KPK, tanpa alat sadap KPK mati.

Terakhir, Presiden RI karena jika sampai pada titik yang paling rumit maka gerakan ini hanya bisa mangandalkan Presiden. Tekanan kepada Presiden telah mulai dilakukan terutama oleh para pendukung gerakan di sekitar istana.
Tiba-tiba juru bicara presiden dengan enteng berpindah jadi juru bicara KPK. Tidak merasa ada yg salah.

Mereka menyerang DPR dengan mengatakan bahwa Presiden akan abaikan hasil angket jika melemahkan KPK, dll. Pada akhir nanti, Presiden akan diberi pilihan, istilah mereka, "bersama rakyat atau bersama koruptor".

Mereka sedang memaksa Presiden membentuk Tim yang akhirnya mengalahkan kerja konstitusional Pansus angket. Semua tujuannya adalah memenangkan wacana dan meneguhkan posisi KPK sebagai lembaga yang sangat berwibawa.

Jadi sisa-sisa kekuatan KPK adalah; pegawainya yang berpolitik, Novel sebagai ikon melebihi komisioner yg dipilih Presiden dan DPR. Lalu, alat sadap untuk merancang OTT dan sebagai harapan terakhir adalah presiden Joko Widodo.

Jika KPK berhenti berkerja dengan gaya politik dan partai politik maka tak akan ada kekacauan dalam negara. Tapi KPK meninggalkan jalur hukum dan masuk ke wilayah kampanye dan propaganda termasuk operasi rahasia.

Inilah yang harus kita benahi ke depan. Dengan hati bersih kita melangkah. Meski banyak yang tidak paham. Nanti setelah gambar besarnya jadi barulah kita sadar ternyata KPK telah salah jalan. Wallahualam.

Kalau ada yg mau bantu KPK bikin bantahan monggo. Sebab KPK biasanya gak bisa bantah. Saya sudah ungkap keterlibatan ketua KPK dalam kasus EKTP dan publik sdh mulai demo.
KPK diam saja.

Kita lihat saja. Apakah KPK akan BeraniJujurHebat seperti yg telah menjadi pandangannya selama ini.

Twitter @Fahrihamzah
9.18-15.24 6/8/2017


Tampilan wahabi, otak yahudi.

No comments: