Tuesday, 22 August 2017

Polisi Telaah Kemungkinan Penghentian Kasus Rizieq

Indonesian Free Press -- Pengantar:

Sehari sebelum Milad FPI tanggal 19 Agustus lalu, polisi memeriksa Habib Rizieq di Arab Saudi. Habib yg terlihat ceria didampingi pengacaranya Sugito Atmo Prawiro, saat pemeriksaan.

Dalam pemerinsaan tersebut, HRS membantah semua tuduhan. Dan karena kasus Chat itu penuh dengan rekayasa politik, maka pengacara Habib Sugito mengajukan surat ke Kapolda Metro, agar Polri menerbitkan SP3 ( surat penghentian penyidikan).

Alhamdulillah polisi sudah menanggapi dan saat ini tengah mentelaah surat yg diajukan pengacara Habib tersebut. Mohon para haters Habib Rizieq tidak pingsan-pingsan ya. (Nanik Sudaryati)


Penghentian kasus Habib Rizieq sangat mungkin mengingat kekuatan beliau dalam menghimpun suara massa ummat Islam Indonesia. Kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI lalu adalah salah satu dampak dari keberhasilan penggalangan suara yang dilakukan Habib Rizieq. Menghadapi Pilpres 2019 mendatang, semua kandidat, termasuk Jokowi harus memperhitungkan faktor Habib Rizieq. Setiap kandidat yang diangggap bertentangan dengan Habib, hampir dipastikan akan banyak kehilangan suara dari ummat Islam.

Kabar tentang kemungkinan penghentian kasus Habib Rizieq telah tersebar luas paska pertemuan Presiden Jokowi dengan delegasi GNPF-MUI sebelum lebaran lalu. Kala itu tersiar kabar bahwa Jokowi telah setuju untuk menghentikan kasus Habib Rizieq yang memang sangat berpotensi menjadi kartu mati bagi Jokowi secara perhitungan politik, juga kredibilitasnya sebagai pemimpin yang dianggap tidak bisa menghentikan proses hukum yang sangat kentara penuh rekayasa itu.

Di sisi lain, kedengkian terus ditunjukkan oleh para pembenci Habib Rizieq. Si Desi (Denny Siregar) dan situs Seword, misalnya, berhalusinasi bahwa polisi tengah berusaha menjebak Habib Rizieq dengan berpura-pura menghentikan kasusnya, namun setelah beliau kembali ke Indonesia kasus-kasus yang lain akan dijeratkan kepadanya. Dengan nyata ia telah menuduh polisi telah merencanakan kejahatan.

Berikut adalah berita yang dicopas dari situs Detiknews tentang kemungkinan penghentian kasus Habib Rizieq, kemarin (21 Agustus).

---------------------

Polisi Telaah Kemungkinan Penghentian Kasus Rizieq

Jakarta - Polisi mengaku belum menerima permohonan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari pihak imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Polisi juga masih menelaah kemungkinan penghentian kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq itu.

"Kita belum dapat informasi itu untuk surat itu. Tapi kita akan telaah. Namanya kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Argo mengatakan pengeluaran SP3 itu sepenuhnya merupakan kewenangan Polri. Semua proses yang dilakukan polisi itu bergantung pada fakta hukum yang ada di lapangan.


Baca juga: Habib Rizieq Nilai Kasusnya Sarat Politis dan Minta Dihentikan

"SP3 yang mengeluarkan kepolisian. Semua bisa terjadi. Semua kemungkinan bisa terjadi. Apakah itu bisa dihentikan atau tidak. Itu tergantung fakta hukum di lapangan," ungkapnya.

Argo lantas menjelaskan proses pemeriksaan Rizieq di Arab Saudi. Menurutnya, pemeriksaan belum dilakukan secara keseluruhan karena terkendala masalah waktu dan kondisi.

Baca juga: Polisi Persilakan Habib Rizieq Ajukan Saksi Meringankan

"Ya intinya kita mendapatkan informasi yang diminta oleh penyidik. Tapi belum keseluruhan karena masalah waktu kemudian juga situasi. Nanti kalau ada kekurangan kita akan tanyakan lagi," jelasnya.

Saat ditanya mengenai inti proses pemeriksaan, Argo hanya menerangkan pihaknya hanya berusaha mencocokkan keterangan saksi dan tersangka.

Baca juga: Habib Rizieq Tunjuk Muzakir dan Hermansyah Jadi Saksi Meringankan

"Ya intinya kita tetap mengkomunikasikan antara keterangan saksi kemudian dengan tersangka dan saksi-saksi lain," terangnya.

Sebelumnya, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan SP3 kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq itu. 
(knv/jbr)

No comments: