Oleh: Salamuddin Daeng
Indonesian Free Press -- Bagaimana ini bisa terjadi? Sampai dengan akhir masa pemerintahan Jokowi 2019 mendatang, ada 32 kontrak migas yang akan mengalami perpanjangan karena kontraknya (PSC) berakhir.
Nilainya kontrak migas sangat besar. Karena kontrak yang akan diperpanjang tersebut meliputi perusahaan besar penghasil minyak yang menyumbangkan 75%- 80% produksi minyak nasional.
Kalau kontrak migas ini berakhir maka seharusnya diserahkan kepada SKK migas, untuk selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada PT. Pertamina selaku perusahaan milik negara.
Namun berhubung menjelang pemilu 2019 maka perpanjangan kontrak migas yang bernilai ratusan triliun tersebut adalah lahan bancakan yang sangat empuk.
Jika kontrak kontrak migas ini kembali diperpanajang atau pengelolaannya diserahkan kepada swasta, taipan dan asing, maka ini tidak akan terjadi secara gratis. Hampir dapat dipastikan perpanjangan kontrak yang luar biasa besar nilainya ini akan menghasilkan uang besar bagi penguasa.
Presiden Jokowi memang beruntung. Ignatius Jonan tengah menggarap lahan basah yang dapat membuatnya bermandikan uang. Pertanyaanya siapa yang tengah mengelilingi menteri ESDM, dia yang akan menentukan kebijakan ini nanti menghasilkan uang untuk penguasa atau untuk negara.
Jadi, meskipun NEGARA tengah sekarat, karena Utang jatuh tempo yang menggunung, namun jangan salah, penguasa sekarang tengah menggarap lahan basah yakni perpanjangan kontrak migas.
Perlu dicatat mengapa negara akan bangkrut karena pada 2018 nanti sedikitnya utang jatuh tempo Rp. 400 triliun, sampai 2019 Rp. 800 triliun. Jumlah yang tidak mungkin terbayarkan. Jumlah tersebut belum termasuk bunga dan cicilan pokok utang luar negeri.
Dari pada urus negara bangkrut, mending curi kesempatan untuk nyolong demi kepentingan pribadi. Karena dengan uang itu bisa membeli suara untuk memenangkan pemilu 2019 mendatang. Benarkah demikian? Mohon pencerahan.***
Ket: Dicopas dari status Facebook Mardanus Dody
1 comment:
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi Negeri ini
Amin
Post a Comment