Sunday, 27 May 2018

Ini Adalah Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.


Saya yakin mereka adalah orang-orang yang amanah, ikhlas dan tanpa pamrih dalam menjalankan tugasnya.
Tapi... berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018 kemarin, mereka mendapatkan gaji yang sangat fantastis.

Seorang Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112 juta. Adapun anggotanya seperti Mahfud MD, Maruf Amin dkk digaji Rp 100 juta.
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000
Inilah nama-nama Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BPIP;
1. Megawati Soekarnoputri,
2. Try Sutrisno,
3. Mahfud MD,
4. Syafi'i Ma'arif,
5. KH. Ma'ruf Amin,
6. M. Syirajuddin Syamsuddin,
7. Andreas Anangguru Yewangoe,
8. Wisnu Bawa Tenaya, dan
9. Sudhamek.
Adapun Kepala UKP Pembina Ideologi Pancasila tertera nama Yudi Latief.
Hmm... Hmm... patot laaa...!

1 comment:

Kasamago said...

Terlalu lebay dan over the line.. cukuplah pendidikan Pancasila dan KwKewarganegara digaungkan kembali pada generasi muda