Indonesian Free Press -- Diduga melakukan aksi persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad, Arya Wedakarna diberhentikan dari anggota DPD RI.
Seperti dilaporkan Publik-News.com dan sejumlah media lainnya, Ketua Badan Kehormatan DPD RI A.M. Fatwa, menegaskan bahwa Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai Anggota DPD RI setelah dua kali mendapatkan peringatan.
“Akhirnya kita memberhentikan dia dari keanggotaan DPD RI,” ujar Fatwa saat telewicara dengan tvOne, Rabu (13 Desember).
Arya Wedakarna diduga menjadi provokator penolakan, penghadangan, dan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad saat sang Ustadz hendak mengisi pengajian di Masjid An-Nur, Denpasar, Bali, beberapa hari yang lalu.
Menurut A.M. Fatwa, Senator dari Bali tersebut sudah dua kali mendapat peringatan karena pernyataan-pernyataannya yang dianggap mengancam persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Menurutnya, salah satu pernyataan Arya Wedakarna adalah ketika dia menyuarakan nasionalisme Bali.
“Padahal yang ada bagi kita itu adalah nasionalisme Indonesia,” tukas A.M. Fatwa lagi.
Arya Wedakarna juga sudah dilaporkan ke polisi oleh anggota DPR asal Provinsi Riau, Lukman Edy, ke Badan Kehormatan DPD RI. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini tidak terima Ustadz Abdul Somad dipersekusi.
“Saya putra daerah Riau, tindakan dia sudah mengganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu,” kata Lukman kepada wartawan.(ca)
2 comments:
Pengkhianat bangsa, dan calon provokator sparatisme di Bali..
Innalilahi wainalilahi rojiun untuk Alm AM. Fatwa. Semoga Khusnul Khotimah. Amiin
Abdul Somad disuruh menanda-tangani dan ikrar kesetiaan kepada NKRI, UUD45 dan Pancasila sebagai pra-syarat dsebelum ceramah, tapi dia menolaknya karena kesetiaannya pada Khilafah (HTI). Masyarakat Bali adalah masyarakat tolerant dan umat Islam nyaman dan damai beribadah disana. Masyarakat Bali menolak paham2 intoleran dan radikal masuk ke Bali, mereka sudah trauma dengan Bom Bali 1 dan 2 yang mengatas-namakan umat Islam. Saat ini mereka waspada, siapapun yang tidak mau berikrar setia pada NKRI, UUD45 dan Pancasila dia tidak diperbolehkan ceramah disana.
Post a Comment